Pemerintah Arab Saudi Belum Ambil Keputusan Terkait Kepastian Haji

- 28 Mei 2020, 08:55 WIB
Petugas Keamanan Arab Saudi sedang Berjaga di Sekitar Kabah Masjidil Harom Makkah, 5/5/2020
Petugas Keamanan Arab Saudi sedang Berjaga di Sekitar Kabah Masjidil Harom Makkah, 5/5/2020 /.*/Antaranews

Diberitakan sebelumnya oleh PikiranRakyat-Cirebon.comArab Saudi telah melonggarkan aturan lockdown atau karantina wilayah sebagai respons atas pandemi Covid-19. Namun, Rizal menyatakan bahwa relaksasi tersebut belum mengarah ke keputusan penyelenggaraan haji tahun ini.

Keputusan itu juga diambil hanya mengatur mengenai relaksasi pembukaan kembali masjid-masjid di Saudi, kecuali di Mekkah, yang akan mulai berlaku pada 31 Mei mendatang.

“Namun, protokol kesehatan akan tetap diterapkan ketat, 20 menit sebelum azan masjid baru dibuka, dan 20 menit setelah salat akan ditutup kembali,” kata Rizal.

Baca Juga: Pemuda Pancasila Kalipuro Desak Anas Copot Danang Karena Hamburkan Uang Covid-19

Sementara itu, terkait ibadah tahunan untuk menyempurnakan rukun islam yang kelima itu, Kementerian Agama RI berharap pemerintah Saudi segera memberi kepastian mengenai keberlanjutan penyelenggaraannya. 

Juru Bicara Kementerian Agama Oman Fathurahman menuturkan, informasi kepastian penyelenggaraan haji sangat penting mengingat waktu pelaksanaannya semakin dekat.

Tak hanya itu, Kemenag juga harus melakukan beragam persiapan untuk penyelenggaraan haji seperti transportasi, konsumsi, akomodasi, kesehatan, dan hal terkait lainnya.

Baca Juga: Di Kuwait 47 Perawat Asal Indonesia Terinfeksi Covid-19, Begini Penjelasan Jubir Kemenlu

“Informasi mengenai kepastian penyelenggaraan ibadah haji menjadi penting bagi kami dalam menyiapkan kebijakan serta peraturan yang diperlukan apabila haji akan dilaksanakan atau tidak dilaksanakan pada tahun ini,” kata Oman.

Arab Saudi akan mulai mengurangi pembatasan pergerakan dan perjalanan pekan ini, setelah lebih dari dua bulan memberlakukan langkah-langkah ketat untuk menahan laju penyebaran virus corona Covid-19.

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x