Saat Sedang Meliput Aksi Protes AS, Jurnalis Menjadi Korban Kekerasan

- 3 Juni 2020, 17:53 WIB
KEMATIAN George Floyd menyulutkan demonstrasi di 50 negara bagian Amerika Serikat (AS).*
KEMATIAN George Floyd menyulutkan demonstrasi di 50 negara bagian Amerika Serikat (AS).* /AFP/Jose Luis MAGANA

RINGTIMES BANYUWANGI - Serangan terhadap jurnalis yang sedang meliput aksi protes keadilan bagi George Floyd, seorang pria berkulit hitam yang meninggal di Amerika Serikat memicu kegelisahan yang besar di media.

Beberapa media bahkan menyalahkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump karena menciptakan kerusuhan yang berujung kekerasan.

Dalam sepekan ini pengawas media telah mencatat sejumlah insiden kekerasan polisi terhadap jurnalis di mana mereka mendapatkan tembakan, pukulan, tendangan, dan penyemprotan lada ditangkap oleh kamera.

Baca Juga: Legenda Tinju Floyd Mayweather Bakal Biayai Pemakaman George Floyd!

Surat terbuka telah diberikan kepada penegak hukum dan disahkan oleh 18 organisasi kebebasan pers termasuk Klub Pers Nasional, dan Komite untuk melindungi jurnalis.

Mereka juga menyerukan penghentian menargetkan jurnalis dan menyerangnya di lapangan dengan sengaja.

Kelompok pengawas media melihat 192 pelanggaran kebebasan pers selama aksi protes termasuk 131 serangan di mana 108 diantaranya dilakukan oleh polisi.

Baca Juga: AS Was-was, Aksi Protes Berujung Transmisi Baru Wabah Virus Corona

Perhitungan tersebut termasuk 31 penangkapan, 46 penembakan peluru karet, 30 kasus kerusakan peralatan, 30 penyemprotan gas air mata, dan 17 penyemprotan lada.

Beberapa wartawan pun menceritakan mengenai kejadian yang tidak menyenangkan tersebut di akun media sosialnya.

"Setelah menunjukkan lencana saya dan berteriak 'saya seorang jurnalis', seorang petugas kepolisian menyemprotkan merica ke wajah saya dan mendorong saya ke tanah," tulis wartawan radio Roberto Roldan.

Baca Juga: KEREN Motor Listrik Canggih ini Tersedia Dalam Tiga Pilihan Suara

Seperti kami kutip dari artikel berjudul Jurnalis Menjadi Korban dalam Aksi Protes AS, Tingkatkan Kecemasan pada Media

Sebuah video pun menunjukkan seorang kru TV Australia yang didorong ke tanah oleh polisi di dekat Gedung Putih di Washington.

"Ini mengkhawatirkan," ujar presiden National Press Club Michael Freedman.

Beberapa advokat media mengatakan bahwa pers Trump yang terus-menerus diutamakan olehnya membuka pintu serangan, dengan merusak kredibilitas wartawan yang meliput aksi protes.

Baca Juga: Bebankan Mahasiswa, Kemendikbud Pastikan Uang Kuliah di PTN Tidak Naik

"Ini jelas menciptakan suasana di mana Anda cenderung melihat serangan terhadap wartawan," ujar Profesor di Universitas Arizona, Len Downie dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam AFP News.

Menurut Downie, Trump mungkin tidak secara terus terang mendorong kekerasan terhadap pers, namun retorikanya yang keras memperdalam kesengajaan atas kredibilitas.

"Negara ini terbagi antara mereka yang percaya presiden dan mereka yang percaya pers," ujarnya.

Baca Juga: Fakir Kuota?, Berikut Kode Dial Internet Murah Indosat Ooredoo

Direktur Eksekutif Komite untuk Melindungi Jurnalis, Joel Simon menyoroti mengenai pentingnya serangan Trump terhadap media.

"Sementara Trump tidak melindungi peliputan protes di Amerika, ini telah memperburuk situasi," ujar Simon.

"Sangat memungkinkan bahwa retorika anti-media Trupm telah menguatkan polisi setempat yang menyerang dan menangkap wartawan, dan mungkin pemrotes yang menyerang wartawan adalah pendukung Trump," lanjutnya.(penulis: Firda Marta Rositasari)

Baca Juga: Narapidana Narkotika Telah Berahir dari Pelarianya Saat di Berastangi

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x