Inggris Sepakat Putuskan Merangkul Hong Kong, Begini Tanggapan Tiongkok

- 8 Juni 2020, 18:24 WIB
ILUSTRASI bendera Inggris.
ILUSTRASI bendera Inggris. //pexels/Element5 Digital

RINGTIMES BANYUWANGI - Pejabat Kedutaan Besar Tiongkok di Inggris mendesak London untuk meninggalkan pola pikir kolonial mereka.

Pernyataan ini terkait dengan desakan London pada Beijing untuk mempertimbangkan kembali pengesahan undang-udang keamanan baru di Hong Kong.

"Kami percaya orang-orang Hong Kong yang lahir di Hong Kong adalah warga negara Tiongkok.

Baca Juga: Inilah Tips Perawatan Ibu Hamil untuk Menjalani Kegiatan Sehari-hari

Pasti akan ada konsekuensinya," ucap Anggota Staf Pertama Kedutaan Besar Tiongkok di Inggris, Chen Wen, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Sputniknews.

Dia kemudian mengulangi kata-katanya, menyangkal pernyataannya sebagai ancaman, dan menekankan bahwa rencana visa Inggris yang diusulkan untuk penduduk Hong Kong merupakan ancaman nyata.

"Saya tidak mengancam apa pun. Saya hanya mengatakan ini bukan keputusan yang tepat dan akan merusak stabilitas Hong Kong," ujarnya.

Baca Juga: Daftar Harga Realme Juni 2020, Realme X3 SuperZoom Rp 8 Jutaan

Berita ini telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul Inggris Putuskan Rangkul Hong Kong, Tiongkok: Tinggalkan Pemikiran Kolonial Kalian!

Ia kemudian menambahkan bahwa hal itu akan merusak citra Inggris tentang mematuhi komitmennya sendiri dan akan merusak seluruh hubungan yang telah dibangun.

Sebelumnya, Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson mengatakan bahwa jika Beijing melanjutkan penegakan undang-undang keamanannya di Hong Kong, Inggris akan menawarkan hak untuk tinggal dan bekerja di Inggris kepada sekitar tiga juta warga Hong Kong yang memenuhi syarat untuk mendapatkan paspor Nasional Britania Raya di Luar Negeri (BNO).

Paspor BNO merupakan paspor Inggris yang memungkinkan pemegangnya untuk mengunjungi Inggris selama enam bulan, mereka tidak datang dengan hak otomatis untuk tinggal atau bekerja di Inggris.

Baca Juga: Atasi Sembelit dengan 7 Makanan Kaya Serat Mampu Lancarkan Pencernaan

Paspor ini dikeluarkan untuk orang-orang di Hong Kong oleh Inggris sebelum negara itu diserahkan ke Tiongkok.( Nur Annisa)

 

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah