Kecam UU Keamanan Hongkong, Jepang Tak Akan Gabung Dengan AS

- 8 Juni 2020, 21:06 WIB
ILUSTRASI bendera Jepang dan Korea Selatan.*/ILUSTRASI
ILUSTRASI bendera Jepang dan Korea Selatan.*/ILUSTRASI /

Keputusan Tokyo diterima dengan cemas oleh Washington yang menggarisbawahi tindakan menyeimbangkan yang dihadapi Jepang dalam mengelola hubungannya dengan Amerika Serikat (sekutu keamanan utamanya) dan Tiongkok, tetangganya, dan ekonomi terbesar kedua di dunia.

Baca Juga: Garut Buka Objek Wisata, Pihak Pengelola Terapkan Protokol Kesehatan

Peningkatan ketegangan lebih lanjut antara Tiongkok dan Amerika Serikat tentang masalah Hong Kong juga dapat mempersulit rencana Jepang untuk menerima Presiden Tiongkok Xi Jinping sebagai tamu negara.

Salah satu pejabat, perwakilan pemerintah Jepang yang juga mengambil bagian dalam rilis pernyataan penolakan tawaran itu, ikut membuka suara.

Sementara itu, Jepang menyatakan keprihatinan serius tentang desakan Tiongkok untuk memaksakan hukum di Hong Kong selama konferensi pers oleh juru bicara pemerintah terkemuka Yoshihide Suga pada 28 Mei 2020.

Baca Juga: Intelijen Inggris Ungkap Bukti Baru Covid-19 dari Lab Wuhan Tiongkok

Betita ini sebelumya telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul Diberi Peringatan oleh Tiongkok, Jepang Tak akan Gabung dengan AS untuk Kecam UU Keamanan Hong Kong 

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Zhao Lijian, mengecam keras pernyataan bersama itu, dalam konferensi pers pada 29 Mei 2020.

Menyatakan bahwa komentar dan tuduhan yang tidak beralasan yang dibuat oleh negara-negara terkait merupakan gangguan mencolok dalam urusan Hong Kong dan urusan dalam negeri Tiongkok.

Dia juga mengeluarkan peringatan terselubung ke Tokyo untuk menjauhkan diri dari Amerika Serikat dan negara-negara Eropa dalam menangani masalah-masalah sensitif.

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah