Kecam UU Keamanan Hongkong, Jepang Tak Akan Gabung Dengan AS

- 8 Juni 2020, 21:06 WIB
ILUSTRASI bendera Jepang dan Korea Selatan.*/ILUSTRASI
ILUSTRASI bendera Jepang dan Korea Selatan.*/ILUSTRASI /

Baca Juga: Berikut Kejadian Penyebab dari Kecelakaan Helikopter di Kendal

Pihaknya mengatakan bahwa Beijing berharap pihak Jepang akan menciptakan kondisi dan suasana yang sehat untuk mewujudkan kunjungan Xi Jinping ke Jepang.

Di bawah kebijakan "satu negara, dua sistem" TiongkokHong Kong dijanjikan akan menikmati hak dan kebebasan wilayah semi-otonom selama 50 tahun setelah kembalinya bekas koloni Inggris ke pemerintahan Tiongkok pada 1997.

Tetapi dikhawatirkan undang-undang keamanan nasional yang melarang separatisme, subversi, campur tangan asing, dan terorisme di Hong Kong malah akan memberi Beijing lebih banyak peluang untuk mengikis kebebasan dan hak asasi manusia di wilayah tersebut.

Baca Juga: Berhasil Ditemukan Harta Karun 1 Juta Dolar di Pegunungan Rocky

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah