Pria ini Gugat Perusahaan yang Tak Izinkan Salat Lima Waktu

- 29 Juni 2020, 11:22 WIB
ILUSTRASI Salat di rumah.
ILUSTRASI Salat di rumah. /PIXABAY/rudolf_langer

“Kami sangat mendukung hak-hak ketenagakerjaan yang telah disahkan melalui undang-undang oleh Pemerintah Indianapolis. Kasus tuduhan diskriminasi agama yang dilaporkan Brown merupakan yang pertama kalinya bagi kami” tutur Martin Cain.

Berita ini sebelumnya telah terbit di Pikiranrakyat-Bekasi.com dengan judul Tak Diizinkan Salat 5 Waktu di Lokasi Kerja, Pria Muslim Gugat Perusahaan ke Pengadilan

Awalnya Brown menjelaskan kepada pihak perusahaan bahwa dia harus menghabiskan waktu setidaknya 10 menit setiap kali menjalankan salat serta memohon keringanan satu jam setiap minggu untuk salat jumat berjemaah di luar lokasi kerjanya yang hanya berjarak lima menit.

Merasa diperlakukan tidak adil, Brown juga melaporkan kejadian yang dialaminya kepada komite keagamaan terkait.

Kemudian salah satu pemuka agama menyebut perusahaan telah melakukan kejahatan yang bersifat rasial. Namun, StaffMax tetap berkilah dengan tuduhan tersebut.

Perusahaan balik mengatakan, seharusnya Brown mengajukan permohonan untuk bisa melaksanakan salat lima waktu saat proses wawancara kerja dan bukan setelah kontraknya dimulai.

Baca Juga: Cuma Butuh Rp 6 Triliun untuk Kuasai Indonesia, Bayar Partai Pendukung

“Hal-hal seperti ini seharusnya dikomunikasikan kepada kami saat karyawan belum mulai bekerja,” tutur pihak StaffMax.

Brown bersikeras permohonan tersebut sempat diajukannya kepada dua orang koordinator, tetapi mereka menolaknya dengan alasan jika perusahaan memberikan keringanan kepada Brown maka semua karyawan harus mendapat hak yang setara.

Setelah mendapat penolakan saat proses wawancara, Brown terus berusaha untuk mengajukan keringanan melaksanakan Salat ke pimpinan, namun kembali ditolak hingga akhirnya ia dipecat.

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x