"Sangat penting bagi kepentingan nasional AS untuk membantu Indonesia dalam mengembangkan dan mempertahankan kemampuan pertahanan diri yang kuat dan efektif," sebut mereka
“Penjualan itu akan meningkatkan kemampuan kemanusiaan dan bantuan bencana Indonesia dan mendukung operasi amfibi.” Mereka menambahkan
Pengumuman DSCA menegaskan bahwa Departemen Luar Negeri AS telah memutuskan Program Penjualan Militer Luar Negeri (FMS) potensial memenuhi standar. Tetapi, bukan jaminan penjualan akan terjadi sesuai yang DSCA umumkan.
Setelah mendapat persetujuan Kongres AS, pembeli dari luar negeri mulai bernegosiasi tentang harga dan kuantitas, yang keduanya bisa berubah hingga negosiasi berakhir.***(Dicky Aditya/Galamedia)