Mesir Memenjarakan Pengguna TikTok Atas Konten Tidak Senonoh

- 28 Juli 2020, 08:30 WIB
ILUSTRASI TikTok.*/Pixabay/antonbe
ILUSTRASI TikTok.*/Pixabay/antonbe /

"Itu masih indikator yang berbahaya. Tidak soal perbedaan pandangan tentang muatan yang disajikan oleh para gadis di TikTok, hal itu tetap saja bukan alasan untuk dipenjarakan." Imbuhnya.

Beberapa aktivis hak asasi memanfaatkan media sosial untuk mengecam penangkapan itu.

Sebuah tagar yang sedang tren dalam bahasa Arab yang diterjemahkan menjadi "dengan izin keluarga Mesir" secara luas digunakan dalam kampanye media sosial online untuk menarik perhatian pada kasus ini dan menuntut pembebasan para influencer wanita.

Baca Juga: Sutradara Bollywood Mahesh Batt Diinterogasi Lebih dari Dua Jam Terkait Kasus Kematian Sushant Singh

Sebuah petisi juga diluncurkan di Change.org menuntut pembebasan influencer dengan lebih dari 1500 tanda tangan.

"Kami adalah sekelompok wanita yang meminta otoritas negara untuk berhenti menargetkan wanita di TikTok. Kami menyerukan Dewan Wanita Nasional untuk memberikan dukungan hukum bagi Haneen Hossam, Mawada El-Adham, Menna AbdelAziz, Sherry Hanem, Nora Hesham, Manar Samy , Reenad Emad, Hadeer Hady, dan Bassant Mohamed, "kata petisi.

Mesir, dalam beberapa tahun terakhir, telah memberlakukan pengawasan internet yang ketat melalui undang-undang yang mengizinkan otoritas untuk memblokir situs-situs web yang dianggap ancaman bagi keamanan nasional dan memantau akun media sosial pribadi dengan lebih dari 5.000 pengikut.***

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x