Malaysia Ramaikan ‘Pertempuran’ Laut China Selatan, Menolak Klaim China di PBB

- 31 Juli 2020, 20:15 WIB
WILAYAH yang menunjukkan klaim Tiongkok atas Laut China Selatan.*
WILAYAH yang menunjukkan klaim Tiongkok atas Laut China Selatan.* /Rappler/

Pernyataan China itu "bertentangan dengan (Unclos) dan tanpa pengakuan hukum untuk luas (yang) melampaui batas geografis dan substantif dari hak maritim China di bawah konvensi," kata nota verbale Malaysia.

Sebuah sumber yang dekat dengan posisi bersejarah Malaysia dalam sengketa laut mengatakan, isi dari nota verbale mencerminkan penolakan lama negara itu terhadap 'sembilan garis putus-putus' China.

China mengklaim hampir keseluruhan perairan sebagai bagian dari 'sembilan garis putus-putus'. Batas itu ditentang oleh Vietnam, Filipina, Malaysia dan Brunei, juga Taiwan.

Negara-negara Asia Tenggara yang menentang hal itu mengatakan batas China melanggar batas wilayah perairan mereka sebagaimana ditetapkan oleh Unclos.

Baca Juga: Kurangi Sampah Plastik Saat Idul Adha, Sekretaris Kemenkomarves Agung Kuswandono Gunakan 'Besek'

Pihak ketujuh dalam perselisihan adalah Indonesia. Jangkauan utara dari zona ekonomi eksklusif kepulauan Natuna berada di dalam sembilan garis putus-putus China, meskipun Indonesia bersikeras itu adalah "pihak yang berkepentingan" dan bukan penuntut dalam perselisihan karena kedaulatannya atas perairan tidak perlu dipertanyakan lagi.

Nota verbale terbaru Malaysia tersebut mengikuti nota diplomatik serupa yang dikeluarkan oleh Filipina, Vietnam, Indonesia, Amerika Serikat dan Australia sejak pertukaran pertama antara Malaysia dan China Desember lalu.

Nota-nota ini bukan nota diplomatik yang umum digunakan di antara negara-negara, tetapi diajukan ke sekretaris jenderal PBB agar nota tersebut diedarkan ke negara-negara anggota lainnya.

Menurut komentar tertanggal 10 Juni oleh Robert Beckman, kepala program Hukum dan Kebijakan Kelautan di Pusat Hukum Internasional di Singapura, Nota negara-negara Asean menyatakan bahwa "klaim atas hak dan yurisdiksi dan zona maritim di Laut Cina Selatan harus sesuai dengan Unclos, yang menjadi tujuan mereka dan China".

Baca Juga: Kolang-kaling Ternyata Memiliki Manfaat untuk Kesehatan, Salah Satunya Mengatasi Osteoporosis

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x