RINGTIMES BANYUWANGI - Sehari setelah ditangkap, seekor kucing kabur dari pengawasan petugas lapas karena berupaya selundupkan narkoba dan kartu SIM ponsel untuk seorang tahanan.
Diketahui sebelumnya pihak keamanan Sri Lanka berhasil menangkap seekor kucing pada Sabtu, 1 Agustus 2020 di halaman Penjara Welikada, Colombo, Sri Lanka.
Penjara Welikada tersebut dikenal dengan tingkat keamanannya yang tinggi.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Kucing di Sri Lanka Ketahuan 'Selundupkan' Narkoba ke Tahanan, Lolos dari Kejaran Aparat
Baca Juga: Akibat Cekcok, Seorang Warga Ditembak Oleh Oknum Danramil Dibagian Leher
Seperti dikutip oleh ringtimesbanyuwangi.com dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dari New York Post, kucing itu membawa 1,7 gram heroin, dua kartu SIM, serta kartu memori.
Benda-benda tersebut digulung di dalam kantong plastik kecil kemudian dikalungkan di sekitar lehernya.
The cat ???? detained at Welikada Prison while allegedly trying to smuggle Heroin drugs and cell phone SIM cards has escaped. There was no immediate comment from prison authorities -@AFP #HeroinCat #LKA #SriLanka https://t.co/V2Lqg9xdyY pic.twitter.com/9L83rNYxN2— Sri Lanka Tweet ???????? (@SriLankaTweet) August 3, 2020
Pada 2 Agustus 2020, kucing tersebut lolos dari pengawasan aparat, dan kini tak diketahui keberadaannya.
Tidak diketahui bandar dari jaringan mana yang memanfaatkan jasa kucing untuk menyelundupkan narkoba dan SIM card ke dalam sel tahanan.
Baca Juga: 3 Remaja Bawa AK-47, Nekat Terobos Tempat Peristirahatan Donald Trump