Seekor Kucing ‘Selundupkan’ Narkoba Untuk Tahanan, Berhasil Lolos dari Pengawasan Aparat

- 6 Agustus 2020, 21:30 WIB
Seekor kucing yang dimanfaatkan untuk selundupkan barang ke penjara di Sri Lanka.
Seekor kucing yang dimanfaatkan untuk selundupkan barang ke penjara di Sri Lanka. /AFP

RINGTIMES BANYUWANGI - Sehari setelah ditangkap, seekor kucing  kabur dari pengawasan petugas lapas karena berupaya selundupkan narkoba dan kartu SIM ponsel untuk seorang tahanan.

Diketahui sebelumnya pihak keamanan Sri Lanka berhasil menangkap seekor kucing pada Sabtu, 1 Agustus 2020 di halaman Penjara Welikada, Colombo, Sri Lanka.

Penjara Welikada tersebut dikenal dengan tingkat keamanannya yang tinggi.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Kucing di Sri Lanka Ketahuan 'Selundupkan' Narkoba ke Tahanan, Lolos dari Kejaran Aparat

Baca Juga: Akibat Cekcok, Seorang Warga Ditembak Oleh Oknum Danramil Dibagian Leher

Seperti dikutip oleh ringtimesbanyuwangi.com dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dari New York Post, kucing itu membawa 1,7 gram heroin, dua kartu SIM, serta kartu memori.

Benda-benda tersebut digulung di dalam kantong plastik kecil kemudian dikalungkan di sekitar lehernya.

Pada 2 Agustus 2020, kucing tersebut lolos dari pengawasan aparat, dan kini tak diketahui keberadaannya.

Tidak diketahui bandar dari jaringan mana yang memanfaatkan jasa kucing untuk menyelundupkan narkoba dan SIM card ke dalam sel tahanan.

Baca Juga: 3 Remaja Bawa AK-47, Nekat Terobos Tempat Peristirahatan Donald Trump

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x