Setelah India dan Amerika Serikat, Kini Badan Pengawasan Eropa Juga Curigai TikTok

- 15 Agustus 2020, 14:55 WIB
keputisan Donald Trump, Aplikasi TikTok dilarang operasi selama 90 hari kedepan/sumber: Reuters
keputisan Donald Trump, Aplikasi TikTok dilarang operasi selama 90 hari kedepan/sumber: Reuters /

Selain AS, India juga telah melarang 59 aplikasi berbasis di China; TikTok termasuk di antara puluhan platform itu.***

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x