5 Pengacara Segera Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan 1 Juta Masker di Banyuwangi

18 November 2020, 09:26 WIB
Ilustrasi masker kain. /Pixabay/TinaDemianchuk

RINGTIMES BANYUWANGI – Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ditengarai melakukan tindak korupsi pengadaan masker Covid-19 dengan total anggaran mencapai Rp5 Miliar Rupiah.

Dugaan korupsi pengadaan masker dilontarkan Forum Transparansi Publik (Fortrap) melalui kuasa hukumnya, Mohammad Amrullah, SH, M Hum.

Amrullah menyebut, Fortrap menemukan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi dalam pengadaan 1 juta masker Covid-19 tahun anggaran 2020.

Baca Juga: Menghilangkan Dahak dan Lendir Saat Batuk, Lakukan 10 Pengobatan Rumahan Berikut Ini

“Bukti-bukti permulaan yang ditemukan Fortrap yakni pengadaan bahan baku masker diduga dikoordinir oknum Dinas Koperasi dan komitmen fee yang diterima oknum Dinas Koperasi,” ungkap Amrullah, pada Senin 16 November 2020.

Disebutkan oleh Amrullah, Fortrap menemukan indikasi ada dugaan ‘permainan’ proyek pengadaan 1 juta masker dengan melibatkan pelaku UMKM yang dekat dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi.

“Asumsinya begini, jika benar harga 1 lembar masker itu Rp5 ribu, maka total uang untuk modal pengadaan bahan baku sekitar Rp 3 Miliar sampai Rp 4 miliar,” ungkapnya.

Baca Juga: Hati-Hati, 30 Jenis Mimpi Ini Bisa Jadi Pertanda Kesialan dan Nasib Buruk

Menurut Amrullah, nilai uang miliaran itu, sangat tidak mungkin didanai oleh segelintir pemilik UMKM.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker, lanjutnya, Fortrap menunjuk 5 pengacara dari Aliansi Advokat Muda Indonesia (AAMI) untuk melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum.

“Sebagai penerima kuasa, kami akan melaporkan kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Banyuwangi ke Kejaksaan Agung, ke Mabes Polri dan ke Polda Jatim agar dilakukan penelusuran terkait dugaan kasus ini,” jelasnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Terlengkap Hari Ini, Rabu 18 November 2020, Scorpio Tertekan

Amrullah juga membeber proses pencairan dana penanganan Covid-19 di Banyuwangi yang ditengarai rawan disalahgunakan.

Salah satunya karena anggaran ditransfer terlebih dahulu oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ke masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Sampai sekarang apakah ada pertanggung jawaban yang jelas?, jadi pemerintah itu layak dicurigai dan rakyat harus curiga. Semua fasilitas yang mereka pakai juga dari rakyat,” jelasnya.

Baca Juga: 4 Tanda Anda Memiliki Gula Darah Tinggi, Salah Satunya Sering Merasa Haus

Menurut Amrullah, laporan yang akan dilayangkan ke aparat penegak hukum terkait kasus dugaan korupsi masker bukan berarti masyarakat benci pemerintah, tapi untuk mengingatkan pemerintah jangan bermain-main dengan uang rakyat.

“Ayo kita buktikan siapa yang benar dan siapa yang menusuk dari belakang ditengah kesulitan rakyat menghadapi pandemi,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi, Nanin Octaviantie secara tegas membantah statemen yang dilontarkan Fortrap melalui kuasa hukumnya.

Baca Juga: Ternyata Wanita Butuh Lebih Banyak Tidur Dibandingkan Pria, Berikut Faktanya

Dalam wawancara melalui sambungan telepon, Nanin Octaviantie menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pengadaan bahan baku masker.

“Jadi kita hanya memesan dan barang yang sudah jadi kita bayar, intinya sesuai prosedur pemesanan,” ungkapnya.

Selain itu, Nanin Octaviantie memastikan tidak ada fee yang diterima oleh pegawainya terkait pengadaan 1 juta masker.

Baca Juga: Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Anda Terserang Penyakit Asam Urat

“Dalam pelaksanaan proyek pengadaan masker, kami selalu melibatkan Forpimda, seperti dari kepolisian dan kejaksaan selalu kami ajak koordinasi agar kita tidak salah,” ungkapnya.

Pihaknya, lanjut Nanin, justru sangat berterima kasih kepada para penjahit dan pelaku UMKM yang saat itu berjuang mati-matian untuk mengatasi kelangkaan masker.

“Jadi tidak mungkin kami setega itu, meminta fee ataupun mengurangi uang mereka yang telah berjuang mati-matian membantu masyarakat,” paparnya.

Baca Juga: Semprot Cairan Ini, Aglonema Sekarat Karena Hama Kembali Subur dan Berdaun Rimbun

Menanggapi rencana pengacara Fortrap yang akan melaporkan dugaan kasus korupsi pengadaan masker ke pihak berwajib, Nanin Octaviantie mengatakan tetap menghormati langkah-langkah yang akan mereka tempuh.***

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler