Bupati Anas Diminta Copot Nanin Octaviantie Terkait Dugaan Korupsi 1 Juta Masker

19 November 2020, 10:44 WIB
Ilustrasi masker kain.* //Pixabay/

RINGTIMES BANYUWANGI – Mencuatnya kasus dugaan korupsi pengadaan 1 juta masker Covid-19 Dinas Koperasi UM dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi ditanggapi Pusat Kajian Kebijakan Strategis (Puskaptis).

Direktur Puskaptis Banyuwangi, Imam Sayidi meminta Bupati Anas dan jajarannya turun menyelesaikan dugaan korupsi pengadaan 1 juta masker.

“Bupati (Anas) harus segera mengambil langkah cepat. Melakukan evaluasi dan investigasi internal agar dugaan korupsi masker tidak mencoreng nama baik Banyuwangi,” ujar Imam Sayidi, Kamis 19 November 2020.

Baca Juga: Kumpulan Puisi Tentang Guru Paling Menyentuh Hati, Cocok Untuk Memperingati Hari Guru Nasional

Ditengah situasi pandemi Covid-19 dan menjelang Pilkada, Puskaptis berharap Bupati Anas bertindak tegas dan cepat untuk mengatasi persoalan yang terjadi.

Imam Sayidi menegaskan, Bupati Anas bisa menugaskan inspektorat untuk turun memeriksa Dinas Koperasi UM dan Perdagangan terkait pengadaan 1 juta masker.

Jika ditemukan ketidaksesuaian atau muncul kepastian bahwa pengadaan 1 juta masker Covid-19 itu berbau korupsi, Puskaptis menyarankan Bupati Anas untuk segera mencopot Nanin Octaviantie sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi UM dan Perdagangan.

Baca Juga: Redakan Asam Lambung Tinggi Secara Alami, Konsumsi 5 Jenis Minuman Berikut Ini

“Hemat kami, bupati bisa melakukan pemeriksaan internal. Jika benar ada bau korupsi, maka segera ganti kepala dinasnya,” ungkapnya.

Pergantian seorang pejabat merupakan sesuatu yang lumrah, asal didasari pertimbangan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan masyarakat dan sebagai upaya untuk menghindari praktik korupsi di internal Pemkab Banyuwangi.

Menanggapi usulan pencopotan dirinya, Plt Kepala Dinas Koperasi UM dan Perdagangan, Nanin Octaviantie kembali menyatakan bahwa dugaan korupsi pengadaan masker tersebut tidak benar.

Baca Juga: 2 Tips Mudah Menghilangkan Kutu Pada Burung Murai Batu

Melalui pesan whatsapp, Nanin mengatakan bahwa pihaknya sudah melaksanakan proses kegiatan sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Kami Insya Allah secara aktif berkonsultasi ke inspektorat dan kejaksaan dalam melaksanakan kegiatan BTT tersebut," ungkap Nanin pada Kamis, 19 November 2020.

Dalam pesan singkatnya, Nanin menyatakan untuk pengelolaan dana BTT tersebut, mulai awal perencanaan sampai pendistribusian selalu didampingi kejaksaan dan inspektorat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ditengarai melakukan tindak korupsi pengadaan masker Covid-19 dengan total anggaran mencapai Rp5 Miliar Rupiah.

Baca Juga: Ramalan Shio Terlengkap Hari Ini Kamis, 19 November 2020, Cek Keberuntunganmu Sekarang

Dugaan korupsi pengadaan masker dilontarkan Forum Transparansi Publik (Fortrap) melalui kuasa hukumnya, Mohammad Amrullah, SH, M Hum.

Amrullah menyebut, Fortrap menemukan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi dalam pengadaan 1 juta masker Covid-19 tahun anggaran 2020.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker, lanjutnya, Fortrap menunjuk 5 pengacara dari Aliansi Advokat Muda Indonesia (AAMI) untuk melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum.

Baca Juga: Surat Al Insyiqaq Ayat 1-25 Arab, Latin, dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi, Nanin Octaviantie secara tegas membantah statemen yang dilontarkan Fortrap melalui kuasa hukumnya.

Dalam wawancara melalui sambungan telepon, Nanin Octaviantie menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pengadaan bahan baku masker.

“Jadi kita hanya memesan dan barang yang sudah jadi kita bayar, intinya sesuai prosedur pemesanan,” ungkapnya.

Baca Juga: 4 Cara Agar Hati Tenang di Tengah Pandemi Covid-19

Selain itu, Nanin Octaviantie memastikan tidak ada fee yang diterima oleh pegawainya terkait pengadaan 1 juta masker.

“Dalam pelaksanaan proyek pengadaan masker, kami selalu melibatkan Forpimda, seperti dari kepolisian dan kejaksaan selalu kami ajak koordinasi agar kita tidak salah,” ungkapnya.

Pihaknya, lanjut Nanin, justru sangat berterima kasih kepada para penjahit dan pelaku UMKM yang saat itu berjuang mati-matian untuk mengatasi kelangkaan masker.

“Jadi tidak mungkin kami setega itu, meminta fee ataupun mengurangi uang mereka yang telah berjuang mati-matian membantu masyarakat,” paparnya.

Baca Juga: 3 Suplemen Enak Penurun Kolesterol Jahat, Dapat Anda Beli Bebas di Pasaran

Menanggapi rencana pengacara Fortrap yang akan melaporkan dugaan kasus korupsi pengadaan masker ke pihak berwajib, Nanin Octaviantie mengatakan tetap menghormati langkah-langkah yang akan mereka tempuh.***

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler