RINGTIMES BANYUWANGI – Forum Transparansi Publik (Fortrap) akan mengajukan permohonan hearing kepada DPRD Kabupaten Banyuwangi terkait buruknya pelayanan perizinan di Mal Pelayanan Publik.
Direktur Forum Transparansi Publik, Rosyidi Zein menyatakan, pelayanan perizinan di Banyuwangi bukan bertambah baik, namun semakin semrawut.
“Selain bukti dugaan suap kepada oknum DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Banyuwangi yang pernah kami umumkan ke publik, sekarang muncul dugaan like dan dislike kepada perusahaan reklame,” jelas Rosyidi, Senin 9 Nopember 2020.
Baca Juga: 8 Cara Mencegah Tekanan Darah Tinggi, Salah Satunya Hindari Stres
Bukti-bukti yang dirilis Fortrap menunjukkan bahwa Mal Pelayanan Publik Banyuwangi menerima berkas permohonan IMB yang tidak lengkap yang diserahkan oleh salah satu perusahaan reklame.
“Ada pengajuan permohonan IMB reklame dengan berkas tidak lengkap, tapi diterima. Sedangkan yang lain ditolak. Intinya ada diskriminasi dalam pengurusan perizinan,” paparnya.
Tak hanya itu, Fortrap juga menyoroti lambatnya proses perizinan di Mal Pelayanan Publik yang digawangi DPMPTSP Banyuwangi.
Baca Juga: 3 Manfaat Madu bagi Kesehatan, Salah Satunya untuk Menurunkan Demam Anak
Rosyidi Zein mengungkapkan banyak permohonan yang mandeg dan tak kunjung selesai hingga berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun.
“Banyak pengaduan masyarakat yang masuk ke kami dan bukti-bukti kongkritnya sudah kami pegang,” tegasnya.