Kongkalikong LPJ Proyek APBN, Beda Ucapan KSM dan PU Banyuwangi

- 24 April 2020, 18:05 WIB
ILUSTRASI-PETUGAS melakukan perbaikan  tulisan
ILUSTRASI-PETUGAS melakukan perbaikan tulisan /ANTARA/

Dalam proses pengecekan LPJ, Jatmiko menyebut timnya akan membandingkan dengan analis pekerjaan.

“Berapapun mereka (KSM) setor nota, kita tetap mengacu kepada analis. Jika ditemukan nilai LPJ lebih besar dari analis kan tidak mungkin, nanti akan kita minta untuk mengembalikan uangnya,” tandasnya.

Baca Juga: Keputusan Menteri ESDM Jadi Penyebab Harga BBM Tak Kunjung Turun

Jatmiko mencontohkan, bila terdapat ketidaksesuaian antara rencana pekerjaan dengan hasil pekerjaan, maka Dinas PUCKPP Banyuwangi akan mengeluarkan kebijakan apakah ketidaksesuaian itu perlu diperbaiki atau diganti dengan pekerjaan lain.

“Misalnya tandon atau daun pintu, karena tidak sesuai, bisa diganti dengan pekerjaan lain. Jadi sisa uang (dari selisih harga) kita minta dan dipakai untuk pekerjaan lain,” jelasnya.

Bilamana ada temuan ketidaksesuaian pekerjaan menyangkut kualitas bangunan, maka Dinas PUCKPP Banyuwangi akan memerintahkan KSM untuk mengganti bahan-bahan yang tidak sesuai.

“Misalnya ukuran besi dan pipa, bila ditemukan ketidaksesuaian maka kita perintahkan untuk diganti,” tegasnya.

Baca Juga: Kemenhub Umumkan Larangan Mudik Berlaku Hari Ini, Berikut Aturannya

Namun demikian, Jatmiko belum bisa memastikan kapan LPJ dua KSM tersebut selesai diperiksa. “Masih diperiksa Bu Puji dan teman-teman.”

Setelah pemeriksaan LPJ dianggap selesai, Jatmiko menyatakan akan menerjunkan tim untuk memeriksa pekerjaan di proyek APBN yang menelan anggaran hampir Rp 1 Miliar tersebut.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x