Kongkalikong LPJ Proyek APBN, Beda Ucapan KSM dan PU Banyuwangi

- 24 April 2020, 18:05 WIB
ILUSTRASI-PETUGAS melakukan perbaikan  tulisan
ILUSTRASI-PETUGAS melakukan perbaikan tulisan /ANTARA/

RINGTIMES –  Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Agung Wilis Desa Gintangan, Kecamatan Blimbingsari, Masykur menyatakan berkas laporan pertanggung jawaban (LPJ) proyek MCK senilai kurang lebih Rp 1 Miliar tidak dikerjakan KSM.

“DPUCKPP yang mengkordinir pekerjaan LPJ KSM Gelintang dan KSM Agung Wilis. Kita hanya menyetorkan nota-nota pembelanjaan dan pengeluaran untuk ongkos tukang dan lainnya,” ungkap Ketua KSM Agung Wilis, Masykur, pada Jumat (17/4/2020).

Menurut Masykur, terjadi kendala dalam penyusunan LPJ karena nota pembelian bahan bangunan kepada AR, pemilik toko, ditemukan ketidakseuaian.

Baca Juga: Roque: Masa Karantina di Ibukota Diperpanjang hingga Pertengahan Mei

Selain itu, AR yang juga menjabat sebagai bendahara KSM Agung Wilis beberapa kali tidak menghadiri panggilan Dinas PUCKPP Banyuwangi.

Terkait macetnya pekerjaan LPJ, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Perumahan Permukinan Dinas PUCKPP Banyuwangi, Jatmiko mengatakan pada Senin (20/4/2020) kemarin berkas LPJ sudah disetorkan oleh dua KSM.

“LPJ sudah terkirim, masih kita cek (periksa),” ungkap Jatmiko melalui pesan singkat, pada Senin.

Baca Juga: Akhrinya!, Pandemi Virus Corona (Covid-19) Diprediksi Mereda Juni 2020

Jatmiko menjelaskan, bahwa LPJ yang dikirim oleh KSM adalah semacam realita pengeluaran seperti harga bahan bangunan sesuai harga umum pembelanjaan, termasuk juga ongkos tenaga kerja.

“Kita yang pegang data analis. Mereka melaporkan penggunaan keuangan sesuai realita dilapangan,” jelasnya pada Selasa (21/4/2020).

Dalam proses pengecekan LPJ, Jatmiko menyebut timnya akan membandingkan dengan analis pekerjaan.

“Berapapun mereka (KSM) setor nota, kita tetap mengacu kepada analis. Jika ditemukan nilai LPJ lebih besar dari analis kan tidak mungkin, nanti akan kita minta untuk mengembalikan uangnya,” tandasnya.

Baca Juga: Keputusan Menteri ESDM Jadi Penyebab Harga BBM Tak Kunjung Turun

Jatmiko mencontohkan, bila terdapat ketidaksesuaian antara rencana pekerjaan dengan hasil pekerjaan, maka Dinas PUCKPP Banyuwangi akan mengeluarkan kebijakan apakah ketidaksesuaian itu perlu diperbaiki atau diganti dengan pekerjaan lain.

“Misalnya tandon atau daun pintu, karena tidak sesuai, bisa diganti dengan pekerjaan lain. Jadi sisa uang (dari selisih harga) kita minta dan dipakai untuk pekerjaan lain,” jelasnya.

Bilamana ada temuan ketidaksesuaian pekerjaan menyangkut kualitas bangunan, maka Dinas PUCKPP Banyuwangi akan memerintahkan KSM untuk mengganti bahan-bahan yang tidak sesuai.

“Misalnya ukuran besi dan pipa, bila ditemukan ketidaksesuaian maka kita perintahkan untuk diganti,” tegasnya.

Baca Juga: Kemenhub Umumkan Larangan Mudik Berlaku Hari Ini, Berikut Aturannya

Namun demikian, Jatmiko belum bisa memastikan kapan LPJ dua KSM tersebut selesai diperiksa. “Masih diperiksa Bu Puji dan teman-teman.”

Setelah pemeriksaan LPJ dianggap selesai, Jatmiko menyatakan akan menerjunkan tim untuk memeriksa pekerjaan di proyek APBN yang menelan anggaran hampir Rp 1 Miliar tersebut.

“Nanti tim akan memeriksa ke lapangan. Kami ingin mengecek kenyataan dari laporan warga yang menyebut ada bahan-bahan yang tidak sesuai,” ungkapnya.

Setelah timnya selesai mengecek dan melakukan perbaikan bila ditemukan ada kekeliruan, pihaknya baru siap mengajak inspektorat dan BPK turun.

Baca Juga: TKA China Masuk Indonesia Saat Covid-19, Langsung Diusir dari Sintang

Namun demikian, pernyataan Jatmiko yang menyebut LPJ KSM gelintang dan Agung Wilis telah disetorkan, terbantahkan oleh pernyataan ketua KSM Agung Wilis dan sekretaris KSM Gelintang.

Disebutnya, sekretaris KSM Agung Wilis yang merupakan anak kandung bendahara, AR selama ini tidak pernah berkecimpung dalam pekerjaan karena sedang menjalani proses hukum di Lapas Banyuwangi setelah dinyatakan terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Jadi tidak mungkin tanda tangan LPJ. Saya juga tidak pernah menandatangani LPJ atau laporan apapun,” ungkap Sekretaris KSM Gelintang, pada Rabu (22/4/2020).

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x