Atau masuk ke dalam kategori fakir dan miskin.
Namun jika anak yatim itu memiliki harta yang berlimpah, maka tidak berhak menerima fidyah.
4. Janda
Janda dalam kondisi fakir ataupun miskin berhak menerima fidyah.
Baca Juga: Waktu Membayar Fidyah yang Tepat, Jangan Sampai Terlambat
Akan tetapi janda yang memiliki banyak harta tidak berhak menerima fidyah.
5. Hamba sahaya atau budak
Hamba sahaya ataupun budak bisa menjadi orang yang berhak menerima fidyah, apabila kondisinya sangat miskin dan tidak berkecukupan makan untuk sehari-hari.
6. Orang yang dalam perjalanan dan berjuang di jalan Allah
Kemudian orang yang selanjutnya berhak menerima fidyah adalah musafir dan orang yang berjuang di jalan Allah.