Sedangkan hal itu tidak ada hubungannya dengan mayit. Dosa melakukan hal tersebut tentu ditanggung oleh keluarga atau orang yang melakukannya.
Baca Juga: Hukum Mencium Kening Jenazah yang Sudah Dimandikan Menurut Penjelasan dari Buya Yahya
Berbeda lagi jika memang mayit sebelum meninggal berwasiat kepada keluarga agar menangisinya sehingga memperlihatkan betapa sedih keluarga yang ditinggalkan.
"Itulah yang justru menjadi siksaan bagi si mayit, karena dia sudah berpesan terlebih dahulu, agar keluarga menunjukkan betapa baiknya mayit tersebut, betapa terpukulnya keluarga karena ditinggal mati si mayit," kata Buya Yahya.
Buya Yahya menyimpulkan bahwa menangis dan tetesan air mata mengenai mayit itu tidak masalah dan tidak berdosa.
Baca Juga: Alasan Jenazah Muslim Dikubur dan Tidak Dikremasi, Dr. Zakir Naik Beri Jawaban
Hal yang berdosa adalah ketika keluarga yang masih hidup melakukan hal yang dilarang oleh Allah, dan dosanya ditanggung sendiri. ***