Ketentuan Zakat Fitrah Mulai dari Cara Membayarkannya Hingga Penerimanya

- 30 April 2022, 19:50 WIB
Berikut ketentuan zakat fitrah mulai dari siapa yang berkewajiban membayar, siapa penerimanya, dan cara pembayarannya.
Berikut ketentuan zakat fitrah mulai dari siapa yang berkewajiban membayar, siapa penerimanya, dan cara pembayarannya. /PIXABAY/moritz320/

RINGTIMES BANYUWANGI - Zakat fitrah merupakan salah satu yang wajib dibayarkan menjelang Hari Raya Idul Fitri. 

Pembayaran zakat fitrah ini tentu telah diatur sedemikian rupa sehingga mudah untuk dipahami seluruh umat muslim.

Pemberian zakat fitrah ini semata-mata hanya untuk mengharapkan ridha Allah SWT yang tidak bisa dilakukan kapan saja karena memiliki batasan waktu.

Baca Juga: Cara Pembayaran Zakat Fitrah secara Online, Beserta Besaran yang Harus Dikeluarkan

Pembagian zakat hanya dilakukan setelah salat subuh, dan sebelum manusia pergi ke lapangan untuk melaksanakan salat Idul Fitri.

Zakat ini biasa disebut juga dengan zakat jiwa, termasuk ke dalam zakat harta, yaitu mengeluarkan sebagian dari makanan pokok menurut ukuran yang ditentukan oleh agama.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Pikiran-rakyat.com dengan judul: Zakat Fitrah: Kewajiban, Tempat Membayar, Mustahiq, dan yang Dikeluarkan untuk Zakat

Segi Hukum Ibnu Munzir, seorang tokoh ulama Mazhab Hanafi, menyatakan "Para ahli fikih telah sepakat menetapkan bahwa hukum zakat fitrah itu wajib".

Baca Juga: Berapa Jumlah Beras untuk Zakat Fitrah? Berikut Penjelasannya

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x