Penolakan Perpres Legalisasi Miras Semakin Keras, Gus Miftah: Miras yang Halal Hanya Es Batu

2 Maret 2021, 13:00 WIB
Gus Miftah ikut menyampaikan pendapat tentang Perpres legalisasi miras di Indonesia. / /instagram.com/gusmiftah//

RINGTIMES BANYUWANGI – Perpres Jokowi terkait dengan legalisasi miras kini banyak mendapatkan penolakan dari berbagai tokoh dan masyarakat di Indonesia.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah menerbitkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal pada 2 Februari 2021 lalu.

Dalam Perpres tersebut, ada satu hal yang menjadi sorotan dari berbagai pihak. Yaitu tentang pembukaan investasi miras.

Dalam aturannya, investasi miras boleh dilakukan di daerah Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Bali, dan Sulawesi Utara (Sulut).

Baca Juga: Pikiran Rakyat Raih Gold Winner Kategori Surat Kabar Harian Regional Jawa Terbaik IPMA 2021

Polemik pun terjadi di masyarakat dan para tokoh di Indonesia akibat adanya Perpres tersebut. Mereka beramai-ramai sepakat untuk menolak Perpres Jokowi terkait soal ligelitas miras tersebut.

Pada 1 Maret 2021, Gus  Miftah melalui sebuah video yang diunggahnya di akun Instagram pribadinya mengatakan bahwa dirinya paham betul akan dampak dari miras karena banyak jamaahnya yang merupakan para korban miras.

"Saya termasuk orang yang paham betul akan dampak dari miras. Karena kebetulan saya sering pengajian dengan orang korban miras," ujarnya.

Baca Juga: Miras Dilegalkan, Tokoh Papua: Apa Tidak Mampu Hadirkan Investasi yang Lebih Bermartabat?

Pria yang dikenal sebagai pendakwah kaum marjinal ini juga menegaskan tidak setuju dengan pemerintah yang hendak membuka pabrik-pabrik miras.

"Saya tidak setuju dengan pemerintah untuk membuka pabrik-pabrik miras di Indonesia, walaupun dengan alasan akan memberikan keuntungan untuk negara," ucapnya.

 

Lebih lanjut, Gus Miftah menilai bahwa masih banyak usaha-usaha yang lain yang layak dilakukan selain dari miras. "Saya pikir masih banyak usaha-usaha lain yang layak dilakukan di luar miras," lanjutnya.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Galamedianews.com dengan judul Tolak Perpres Legalisasi Miras, Gus Miftah: Miras yang Halal dan Layak Dikonsumsi Hanya Es Batu!

Di akhir video, Gus Miftah juga menyindir pemerintah dengan memberikan pesan yang lucu namun memiliki makna mendalam. Menurutnya, hanya ada satu minuman keras yang halal dan layak dikonsumsi, yaitu es batu.

"Maka kepada pemerintah saya tegaskan minuman keras yang halal dan layak di konsumsi hanya es batu," tegasnya.*** (Hari Priyadi/Galamedianews)

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Galamedia News

Tags

Terkini

Terpopuler