KPK Geledah Rumah Dinas Wakil Ketua DPR, Dugaan Ada Kaitan dengan Korupsi Tanjungbalai

29 April 2021, 08:33 WIB
Rumah dinas Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin digrebek oleh tim penyidik KPK atas dugaan keterlibatan suap untuk tidak menaikkan perkara tindak korupsi Wali Kota Tanjungbalai //golkarpedia

RINGTIMES BANYUWANGI – Rumah dinas Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Azis Syamsuddin digeledah oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penggeledahan ini dilakukan tepat pada Rabu, 28 April 2021 malam bertempat di Jakarta Selatan.

Sebelumnya, KPK telah melakukan menggeledahan pada ruang kerja Azis Syamsuddin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Baca Juga: 9 Tanda Pasangan Sedang Berbohong pada Anda

Azis Syamsuddin diduga terlibat kasus suap untuk tidak menaikkan perkara tindak korupsi Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial, Stepanus Robin Pattuju, dan Maskur Husain selaku pengacara.

Pasalnya, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka penyidik KPK oleh Kepolisian Indonesia.

Bermula pada konstruksi perkara korupsi atas terangka Syahrial pada Oktober 2020 lalu, dirinya menemui Azis Syamsuddin untuk menyampaikan terkait penyelidikan yang dilakukan KPK di pemerintahan Kota Tanjungbalai.

Baca Juga: Baim Wong Murka Rumah Tak Kunjung Usai, Semua Pekerja Proyek Dipecat

Di saat itu, Azis Syamsuddin memperkenalkan Syahrial kepada Pattuju.

Dalam pertemuan tersebut, Syahrial menginginkan agar perkara korupsi yang dilakukannya tidak naik hingga ke tahap penyidikan.

Bahkan Syahrial meminta kepada Pattuju untuk membantunya agar permasalahan tindak korupsi tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK.

Baca Juga: Mudik 2021 Dilarang, Ganjar Pranowo Sebut Garis Finish Pandemi Covid-19 di Depan Mata

Pattuju dengan menggandeng pengacara Husain sepakat menyanggupi permintaan Syahrial.

Mereka saling membuat komitmen terkait penyelidikan dugaan korupsi di pemerintahan Kota Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti KPK dengan meminta uang sebesar Rp1,5 miliar.

Selanjutnya, Syahrial menyetujui permintaan Pattuju dan Husain tersebut dengan mentransfer uang secara berkala dan tunai.

Baca Juga: 4 Cara Mengatasi Asam Lambung Naik dengan Cepat Sebelum Semakin Parah

Syahrial diketahui secara total telah memberikan uang kepada Pattuju sebesar Rp1,3 miliar.

Menurut keterangan Ketua KPK Firli Bahuri, pihaknya akan terus bekerja keras untuk menemukan bukti akurat atas keterlibatan Azis Syamsuddin.

"Kami sampaikan bahwa KPK akan terus bekerja, kerja, dan kerja untuk mencari keterangan dan bukti. Hari ini, tim penyidik KPK menggeledah di berbagai lokasi ruang kerja di DPR, rumah dinas, dan rumah pribadi," kata Firli Bahuri, dalam keterangannya, di Jakarta yang dikutip dari Antara.

Baca Juga: 4 Cara Menyembuhkan Gejala Asam Lambung Naik yang Semakin Memburuk

Tak hanya diperuntukkan kepada Azis Syamsuddin, Firli menyatakan lembaganya akan menyelidiki secara tuntas mengumpulkan bukti terkait dugaan suap Stepanus Robin Pattuju.

"KPK akan bekerja keras untuk mencari bukti-bukti dan seseorang dapat menjadi tersangka karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan kecukupan alat bukti. Bukan pendapat, bukan persepsi, dan bukan juga asumsi apalagi halusinasi," ungkap Firli.

Dengan amat tegas, Firli mengatakan bahwa KPK akan lebih mendalami kronologi kasus tindak korupsi yang dilakukan oleh Wali Kota Tanjungbalai dan kawan-kawannya.

Artikel ini sudah diterbitkan sebelumnya di Galamedia.Pikiran-Rakyat.com dengan judul “KPK Mendadak Geledah Rumah Dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

"Kami akan dalami dan pelajari, telaah keterangan para saksi dan bukti-bukti lainnya untuk membuat terangnya suatu peristiwa, perbuatan, dan siapa pelakunya," ujarnya.

Firli mengaku akan terus melakukan penyelidikan dengan tidak pandang bulu, siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut akan senantiasa ikut menjadi tersangka.

"Sekali lagi, semua tindakan untuk menduga seseorang sebagai tersangka beralaskan kecukupan bukti. KPK tidak akan pandang dulu dalam bertindak karena itu prinsip kerja kami," sambung Firli.***(Lucky M. Lukman/Galamedia.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: galamedia.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler