Teddy Gusnaidi Sudutkan Fadli Zon saat Komentari Penangkapan Munarman

29 April 2021, 19:58 WIB
Teddy Gusnaidi (kiri) tanggapi komentar Fadli Zon (kanan) mengenai penangkapan Munarman. /Kolase foto dari Twitter/@TeddyGusnaidi dan @FadliZon

RINGTIMES BANYUWANGI – Penangkapan Munarman hingga menjadi tersangka kasus terorisme menjadi perhatian berbagai pihak.

Teddy Gusnaidi, anggota Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tak ingin ketinggalan dan turut memberikan komentarnya terhadap penangkapan mantan Sekertaris Umum FPI itu.

Teddy dalam komentarnya di laman Twitter pribadinya tampak menyudutkan salah satu politisi ternama, Fadli Zon.

Baca Juga: Diskon Hingga 90% PLUS Voucher, Belanjaan Kamu Jadi Lebih Murah Lagi di Shopee Murah Lebay!

“Kalau fadli Zon and the gank nggak percaya dugaan Munarman teroris, itu hak mereka,” kata Teddy Gusnaidi, dilansir Ringtimesbanyuwangi.com dari akun Twitter @TeddyGusnaidi pada Kamis, 29 April 2021.

Sebelumnya, Muannas Alaidid juga turut menyinggung komentar Fadli Zon mengenai kasus penangkapan Munarman yang dinilai berlebihan.

Lebih lanjut lagi, Teddy Gusnaidi menyudutkan golongan Fadli zon yang dinilai turut terlibat dalam kasus terorisme yang dialami oleh Munarman tersebut.

“Karena hak aparat juga untuk nggak percaya omongan Fadli Zon and the gank, bahkan aparat berhak menciduk mereka JIKA Munarman terbukti dan DITEMUKAN ADA keterlibatan @fadlizon cs membantu Munarman,” ucap Teddy Gusnaidi.

Baca Juga: Indonesia Kembali Berduka, Fadli Zon hingga Sudjiwo Tedjo Kenang Jalaludin Rakhmat

Masih menimpali pernyataan dari politisi Partai Gerindra, Fadli Zon, Teddy Gusnaidi sentil kebenaran mengenai kesiapan Fadli Zon untuk diperiksa aparat terkait.

“Logikanya gini, ketika Munarman terbukti terlibat dalam kegiatan terorisme, maka aparat akan melakukan pengembangan. @fadlizon cs siap-siap untuk diperiksa. Kalau tidak mau, ya ciduk! #PersetanDenganHAM,” ujar Teddy Gusnaidi.

“Ibarat maling, maka maling lain takut jika maling yang ketangkep nyanyi, akhirnya mereka berebutan membela maling yang ketangkep,” tutur Teddy Gusnaidi.

Sebagaimana dikabarkan Tasikmalaya-Pikiranrakyat.com dengan artikel yang berjudul Tanggapi Penangkapan Munarman, Teddy Gusnaidi Beri Tanggapan Menohok

“Kenapa PKI bisa ditumpas? Karena pentolannya dieksekusi. Pengikutnya bodoh-bodoh, pasti nggak akan berani melawan. Organisasi terlarang di Indonesia lainnya harus seperti itu juga, pasti ideologinya mati, karena pengikutnya bodoh-bodoh,” tuturnya menyambung.

Baca Juga: Netizen Lebeli Fadli Zon Sebagai Jubir Bokep Setelah Ketahuan Like Konten Porno

Diberitakan sebelumnya bahwa mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman ditangkap di kediamannya pada Rabu, 28 April 2021 sore hari oleh tim Densus 88 Polri.

“Yang pertama kami sampaikan bahwasannya benar saudara M telah ditetapkan sebagai tersangka yang sebelumnya telah melalui proses gelar perkara,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan.

“Kemudian, barulah pada 27 April 2021 kemarin dikeluarkan surat perintah pernangkan dan yang bersangkutan diamankan di kediamannya di Perumahan Bukit Modern, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan,” ucap Ahmad Ramadhan Rabu, 28 April 2021.

Ahmad Ramadhan melanjutkan bahwa saat ini tim penyidik Polri masih melakukan pendalaman kasus terorisme yang diduga melibatkan Munarman.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Tak Setuju Gisel Minta Maaf, Justru Fadli Zon yang Salah Klik Bokep

“Ini dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 diatur dalam Pasal 28 ayat 1 penangkapan dilakukan selama 14 hari terkait dengan dugaan tindakan aksi terorisme,” tutur Ahmad Ramadhan.

“Kemudian di Pasal 28 ayat 2 jika dibutuhkan maka bisa dilakukan penambahan selama 7 hari. Artinya dalam hal ini, tim penyidik masih dalam proses pendalaman untuk kasus saudara M,” ujarnya menyambung.

“Dalam hal ini, yang bersangkutan juga belum dilakukan penahanan, karena memang dari tim penyidik Densus 88 belum megeluarkan surat perintah penahanannya,” katanya menutup.***(Oky Nugraha Putra/Tasikmalaya-Pikiran-Rakyat.com)

 

Editor: Kurnia Sudarwati

Sumber: Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler