Bansos Covid-19 Disebut Dikorupsi Rp100 T, Teddy Gusnaidi Sindir Halusinasi Novel Baswedan

19 Mei 2021, 12:42 WIB
Teddy Gusnaidi menyindir Novel Baswedan lantaran ungkap nilai dana Bansos Covid-19 yang dikorupsi mencapai Rp100 Triliun, ini baru halusinasi Novel bukan fakta /Instagram/ @teddygusnaidi/

RINGTIMES BANYUWANGI - Mantan Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi memberikan tanggapan terkait tindak korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos).

Diketahui sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyatakan kasus korupsi dana Bansos Covid-19 mencapai Rp100 Triliun.

Akan tetapi, Novel Baswedan masih belum bisa memastikan secara akurat jumlah dana Bansos Covid-19 yang dikorupsi.

Baca Juga: TWK Diduga Upaya Hancurkan KPK, Ferdinand: Mematikan Kaum Radikal Seperti Novel Baswedan

Menurut keterangan Novel Baswedan, kasus korupsi ini masih memerlukan penelitian lebih lanjut lagi.

Mengetahui besar dana Bansos Covid-19 yang dibeberkan oleh Novel Baswedan, menuai kritikan dari banyak pihak, tak terkecuali Teddy Gusnaidi.

Teddy Gusnaidi malah memberikan sindirian pedas kepada Novel Baswedan.

Baca Juga: Isu Radikalisme Tutupi Kasus Korupsi Besar, Rocky Gerung: Penyidik KPK Harus Radikal

Tak tanggung-tanggung, Teddy Gusnaidi menyebut nominal dana Bansos Covid-19 itu hanya halusinasi Novel semata.

Hal ini disampaikan Teddy Gusnaidi melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @TeddyGusnaidi.

Sambil tertawa, Teddy mengatakan bahwa pernyataan yang dilontarkan Novel itu bukanlah fakta.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Sindir Pembela Novel Baswedan Banyak Bacot, Stop Memuja Orang

"Ternyata ini baru halusinasi Novel bukan fakta. Hehehe..," kata Teddy Gusnaidi, sebagaimana dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dalam cuitan akun @TeddyGusnaidi pada Rabu, 19 Mei 2021.

Dalam cuitan tersebut, Teddy malah mempertanyakan mengapa Novel tidak mengungkapkan nilai dana korupsi Bansos Covid-19 ketika dirinya masih menjadi pegawai KPK.

Pasalnya, Novel Baswedan termasuk salah satu dari 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan lantaran tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Baca Juga: Dewi Tanjung Sebut Anies Baswedan Segera Bernasib Sama dengan Novel Baswedan

TWK yang diselenggarakan KPK ini dilakukan guna alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai UU KPK revisi terbaru.

"Kalau benar, kenapa gak dia sampaikan waktu dia masih jadi karyawan KPK?," tanya Teddy.

Teddy mengaku heran dengan sikap Novel tersebut, karena baru menyampaikan terkait kasus korupsi Bansos Covid-19 ini setelah dirinya dinyatakan tak lolos TWK.

Baca Juga: Bela Hengkangnya Novel Baswedan, Ferdinand Hutahaean: Justru Jokowi Kembalikan Roh KPK

"Kenapa baru sekarang dia sampaikan setelah gak lolos?," katanya.

Mirisnya, Teddy menyebut tindakan Novel ini adalah suatu cara agar dirinya masih bisa di gaji oleh negara sebagai pegawai KPK yang menindak kasus korupsi Bansos Covid-19.

Bahkan Teddy masih bertanya-tanya apakah ada maksud dan tujuan lain yang saat ini berada di pikiran Novel Baswedan.

Baca Juga: Novel Baswedan Bersama 75 Pegawai KPK Resmi Dinonaktifkan, Febri Diansyah: Innalillahi

"Apakah ini cara dia agar bisa tetap di gaji oleh negara atau ada tujuan lain? @nazaqistsha," pungkasnya.***

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Tags

Terkini

Terpopuler