109 Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir Dipecat, Begini Tanggapan Dr Tompi

23 Mei 2020, 18:00 WIB
Tompi //Pikiran-Rakyat

RINGTIMES BANYUWANGI - Hingga saat ini, merebaknya pandemi virus corona baru (COVID-19) masih menjadi ancaman kesehatan bagi masyarakat.

Diketahui, di Indonesia sendiri kasus pasien positif COVID-19 belum juga memperlihatkan penurunan yang signifikan.

Di tengah merebaknya COVID-19, peran seorang tenaga medis pun dinilai sangat penting, mengingat pasien positif yang terus mengalami penambahan kasus.

Baca Juga: Membaca Naluri Mudik

Belum lama ini, keputusan Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam yang memecat 109 orang tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan tengah menjadi perhatian publik.

Diketahui, alasan pemecatan tersebut disebabkan oleh para tenaga medis yang sebelumnya telah melakukan mogok kerja.

Ilyas menyebut, keputusan pemecatan kepada 109 tenaga medis di RSUD Ogan Ilir telah sesuai dengan prosedur.

Baca Juga: Viral, Mayat Melayang dari Udara dalam Kecelakaan Pesawat Pakistan

Seperti kami kutip dari artikel berjudul 109 Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir Dipecat, Tompi: IDI sampai Menkes Harus Hadir, Jangan Diam!

Pasalnya, Ilyas menilai bahwa semua tuntutan telah terpenuhi, tetapi tidak ditanggapi dengan baik oleh para tenaga medis tersebut.

Sebelumnya, 109 tenaga medis di RSUD Ogan Ilir meminta persediaan alat pelindung diri (APD) yang lengkap.

Namun, Ilyas mengklaim pihak rumah sakit sebenarnya telah menyediakan ribuan APD untuk para tenaga medis.

Baca Juga: Karantina Tidak Diperlukan, Karena Virus Corona Tidak Mematikan?

"Mereka (109 tenaga kesehatan) minta dilengkapi alat pelindung diri, padahal di rumah sakit ada ribuan, silahkan cek semuanya mulai dari kacamata, sarung tangan dan lain-lain," ucap Ilyas dikutip Pikiran-Rakyat.com dari ANTARA.

Sementara itu, pemecatan secara tidak hormat oleh RSUD Ogan Ilir terhadap 109 tenaga medis itu mengacu pada SK Bupati Ogan Ilir nomor 191/KEP/RSUD/2020.

Kemudian, salah satu poin acuannya adalah para tenaga medis honorer tidak masuk bekerja selama lima hari berturut-turut sejak 15 Mei 2020.

Baca Juga: Viral, Foto Basuki Tjahaja Purnama Diapit Mesra Dua Perempuan

Ilyas menganggap jika tuntutan terkait APD, intensif, dan rumah singgah yang dilayangkan oleh 109 tenaga medis itu hanyalah sebuah alasan lantaran takut berhadapan dengan pasien COVID-19.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir sudah menyediakan sebanyak 34 ruangan khusus di DPRD Ogan Ilir beserta fasilitas lengkap sebagai rumah singgah untuk para tenaga medis.

Selain itu, mengenai insentif kerja, Ilyas mengatakan bahwa hal tersebut dinilai tidak wajar karena para tenaga medis itu belum memperlihatkan kinerjanya selama bertugas.

Baca Juga: Ribuan Orang Jemaah Syattariyah Rayakan Idulfitri 23 Mei 2020

"Ketika negara butuh tenaga mereka tapi malah mereka tinggalkan tugas, sementara apa yang mereka tuntut sudah dipenuhi jauh-jauh hari," ujar Ilyas.

Kendati demikian, Ilyas menyebut bahwa masih ada ratusan tenaga medis lainnya di RSUD Ogan Ilir yang akan tetap melayani pasien secara optimal.

 Ilyas juga memastikan pihaknya akan segera mencari pengganti 109 petugas medis tersebut sesegera mungkin.
 

Pemecatan kepada 109 tenaga medis di RSUD Ogan Ilir pun ditanggapi oleh dokter sekaligus musisi, Tompi.

Tompi berharap, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan juga Menteri Kesehatan (Menkes) dapat mengambil sikap terkait pemecatan kepada 109 para tenaga medis itu.

"Di saat begini IDI sampai Menkes harus hadir, cek berita nya yang bener siapa, jangan diam!" tulis Tompi dalam akun Twitter pribadinya @dr_tompi pada Sabtu, 23 Mei 2020.(penulis: Firda Marta Rositasari)

Baca Juga: Jokowi Dikabarkan Siap Pindah Warga Negara?, Berikut Faktanya

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler