Telah Cair BLT Rp 600 Ribu Tahap 3, Simak Cara Cek Saldo dan Data Penerima

16 September 2020, 09:57 WIB
Alhamdulillah, Tahap 3 BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu Cair, Buruan Cek Saldo Rekening /Pixabay @EmAji/

RINGTIMES BANYUWANGI - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akhirnya telah mengumumkan data penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu telah diserahkan ke KPPN. 

Dengan demikian, berarti hanya tinggal menunggu dana disalurkan ke rekening penyalur untuk selanjutnya ke rekening penerima.

Hal tersebut diperoleh setelah Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan pihaknya memastikan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu tahap 3 telah dicairkan kepada 3,5 juta orang pekerja yang berhak.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans 7 Hari Ini Rabu, 16 September 2020, Jangan Lewatkan 'Mata Najwa'

Ida juga menjelaskan dengan disalurkannya BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu tahap 3 ini berarti total penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu telah disalurkan kepada 9 juta penerima atau 57 persen dari total target penerima sebanyak 15,7 juta orang. 

Sebelumnya penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu tahap 1 sebanyak 2,5 juta penerima dan tahap 2 sebanyak 3 juta penerima.

“Setelah menerima data dari BPJS, kami memaksimalkan waktu selama 4 (empat) hari kerja terhitung semenjak Rabu hingga Senin kemarin untuk melakukan check list kelengkapan data. Ketentuan empat hari tersebut memang kami atur dalam Juknis sebagai upaya untuk meminimalkan resiko kesalahan data penerima sehingga dapat tepat sasaran, kata Menaker Ida di Jakarta seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi Kemnaker pada Rabu, 16 September 2020.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar Hari Ini Rabu, 16 September 2020, Jangan Lewatkan 'Liga Dangdut Indonesia'

Ida menjelaskan, data yang telah di check list tersebut kemudian diserahkan oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada Bank Penyalur.

Kemudian dari Bank Penyalur ini selanjutnya dana tersebut disalurkan ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening Bank HIMBARA, maupun rekening Bank swasta lainnya.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Mantra Sukabumi dengan judul Akhirnya BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu Tahap 3 Cair, Begini Cara Cek Saldo dan Data Penerima

“Alhamdulillah check list selesai, proses pencairan ke KPPN juga sudah selesai, selanjutnya saya himbau agar Bank Penyalur segera transfer ke rekening penerima,” sambung Ida.

Baca Juga: Terus Naik, Berikut Daftar Harga Emas Hari Ini, Mulai Dari Antam hingga UBS

Dia juga menegaskan, pihaknya terus bekerja semaksimal mungkin agar dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu ini segera cair. Dirinya membantah jika pihak Kemnaker menghambat penyaluran BLT ini

“Kami berusaha semaksimal mungkin untuk memproses pencairan subsidi upah/gaji bagi teman-teman pekerja. Saya tegaskan, tidak ada upaya Kemnaker untuk menghambat penyaluran subsidi ini, namun kami tentu harus bekerja secara prosedural sesuai regulasi yang intinya agar program ini tepat sasaran. Selain itu, kami juga terus berkoordinasi dengan Bank Penyalur untuk mempercepat proses transfer ke rekening penerima dan jika ada kendala maka kami cari jalan keluar bersama” pungkasnya.

Nah bagi yang belum mengetahui cara cek 3,5 juta penerima BLT tahap 3 maupun saldo rekening bisa mengikuti penjelasan yang disampaikan pihak pemerintah dan BPJS.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Rabu, 16 September 2020, Jangan Lewatkan 'Tonight Show'

Berikut cara cek dan daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan:

Melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Lirik Lagu Dangdut 'Kangen Sampean' oleh Safira Inema

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan alamat email di kolom user.

3. Masukkan kata sandi.

4. Setelah masuk, pilih menu layanan.

5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.

6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.

7. Saldo kamu akan ditampilkan. 

Baca Juga: Bill Gates Ungkap Vaksin Covid-19 Tersedia, tapi Bukan untuk Orang Penghasilan Rendah

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

1 Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id 

2. Pilih menu registrasi.

3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan. 

Baca Juga: Sadis, Ibu Kandung Aniaya Anak Hingga Tewas Lantaran Kesulitan Belajar Online

Melalui Aplikasi BPJSTK Mobile

1. Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

2. Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

3. Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

4. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

5. Kemudian pilih di "Kartu Digital".

6. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif). 

Baca Juga: Sempat Viral, Kini Raja dan Ratu Kerajaan Agung Sejagat Divonis Hukuman Penjara

Melalui SMS

Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.

Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

Baca Juga: Ajukan Pembubaran 13 Lembaga Negara, Simak Alasan Menpan RB Tjahjo Kumolo

Melalui WhatsApp

Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.(Andriana/Mantra Sukabumi).***

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: Mantra Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler