UU Cipta Kerja Timbulkan Polemik, Moeldoko Sebut Presiden Malu Lihat kondisi Ini

18 Oktober 2020, 10:36 WIB
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. /ANTARA FOTO/

RINGTIMES BANYUWANGI – Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Omnibus Law yang banyak menimbulkan polemik penolakan tersebut akhirnya telah resmi diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 14 Oktober 2020 oleh DPR RI.

Polemik pengesahan UU Cipta Kerja  tersebut  masih menjadi bahan perbincangan pada masyarakat Indonesia, lantaran menganggap poin-poin di dalam UU Cipta Kerja tidak berpihak kepada pekerja.

Akan tetapi, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa UU Cipta Kerja sudah sesuai dengan janji Presiden Jokowi untuk mewujudkan Indonesia Maju.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiranrakyat-bekasi.com dengan judul Pro dan Kontra Omnibus Law, Moeldoko: Presiden Malu Lihat Kondisi Ini, Presiden Ingin Indonesia Maju

Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale

Moeldoko menekankan bahwa UU Cipta Kerja tersebut ditujukan untuk memajukan Indonesia dan menghadapi kompetisi global.

"Kebijakan ini (UU Cipta Kerja) diarahkan untuk menghadapi kompetisi global," ujar Moeldoko dalam siaran pers di Jakarta, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Moeldoko menekankan UU Cipta Kerja menjadi salah satu instrumen untuk menjawab tantangan itu, termasuk juga regulasi di bidang perizinan, dan mempercepat transformasi ekonomi.

Baca Juga: Skakmat, Moeldoko Sebut Banyak Tokoh Tak Paham UU Cipta Kerja Sudah Keburu Menolak

Dia mengatakan masyarakat sering mengeluhkan pelayanan birokrasi yang lamban, berbelit, menyebalkan, serta banyaknya regulasi yang tumpang-tindih. Hal ini turut membuat tidak adanya kepastian bagi siapa pun, termasuk investor.

"Peringkat kompetitif Indonesia ada di bawah Malaysia dan Thailand," ujar Moeldoko.

Menurutnya, Presiden malu melihat kondisi ini, dan Presiden menginginkan Indonesia bisa maju dalam kompetisi global.

Baca Juga: Bikin Nyesek, Update Harga Emas Hari Ini Minggu 18 Oktober 2020

"Saya melihat Presiden malu melihat kondisi ini. Presiden ingin Indonesia maju," ujarnya.

Dia menyampaikan perkembangan politik yang begitu dinamis di dalam negeri merupakan sebuah tantangan. Namun, dia mengingatkan bahwa bangsa Indonesia tidak hanya menghadapi tantangan nasional, tetapi juga global.

Menurutnya, Presiden Jokowi menyebut perlunya kelincahan dalam menghadapi tantangan turbulensi global yang dihadapi Indonesia saat ini.

Baca Juga: MUI Minta UU Cipta Kerja Dicabut, Jokowi Tolak Mentah-mentah Permintaan Itu

"Ada fenomena global perubahan cepat, penuh risiko, dan kompleksitas yang luar biasa. Bahkan kadang-kadang mengejutkan," ujar Kepala Staf Kepresidenan itu.

Di sisi lain dia menyampaikan saat ini juga tengah terjadi pandemi COVID-19 yang tidak diperkirakan.

Kemunculan pandemi memporak-porandakan sasaran yang sudah tersusun dan disiapkan, sehingga membutuhkan pemikiran dan terobosan baru.

Baca Juga: Kayu Manis Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda, Serta 7 Manfaat Lainnya

"UU Cipta Kerja ini merupakan penyederhanaan regulasi yang dibutuhkan, sehingga mau tidak mau birokrasi juga harus mengalami reformasi. Tapi saat pemerintah mengambil langkah, yang terjadi di masyarakat justru menolak. Ini paradoks. Kondisi ini harus kita luruskan." katanya.***(Angie Juliyani/Pikiran Rakyat Bekasi)

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler