Menkeu Sebut Sebagian Jenis Pajak Mengalami Tekanan Hingga September 2020

19 Oktober 2020, 11:51 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan realisasi perpajakan /Pikiran-rakyat.com

RINGTIMES BANYUWANGI – Pada jumpa pers virtual realisasi APBN edisi Oktober, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan perpajakan hingga 30 September 2020 mengalami penurunan dengan mencapai Rp892,4 triliun.

Realisasi ini terkontaminasi 14,1 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2019 yang mencapai Rp1.039,4 triliun.

“Sebagian besar jenis pajak mengalami tekanan seiring perlambatan kegiatan ekonomi dan meningkatnya pemanfaatan insentif dan restitusi pajak serta penerapan diskon pajak 50 persen,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin yang dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari ANTARA.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Menkeu merinci dari dua jenis penerimaan perpajakan , hanya penerimaan dari bea cukai yang tumbuh positif sedangkan  penerimaan dari sektor pajak tumbuh negatif.

Penerimaan bea cukai mencapai Rp141,8 triliun atau tumbuh 3,8 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp136,66 triliun.

Sedangkan pajak penghasilan (PPh) migas mencapai Rp750,6 triliun atau turun 16,9 persen jika dibandingkan periode sama 2019 yang mencapai Rp902,79 triliun.

Baca Juga: Rilis Dua Lagu Baru, Maliq & D’Essentials Usung Karakter Vintage dan Nuansa 80an

Sri Mulyani merinci untuk penerimaan pajak dari sektor PPh migas mencapai Rp23,6 triliun atau minus 45,3 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya mencapai Rp43,2 triliun.

Disamping itu, sektor pajak non-migas seluruhnya negatif dengan total mencapai Rp727 triliun atau turun 15,4 persen dari tahun sebelumnya mencapai Rp859,6 triliun.

Untuk sektor-sektor di bawah pajak non-migas adalah PPh nonmigas mencapai Rp418,2 triliun atau kontraksi 16,9 persen.

Baca Juga: Kemensos Kini Mulai Percepat Penyaluran Bansos Beras Tahap III Oktober 2020

Pajak pertambahan nilai (PPN) mencapai 290,3 triliun atau kontraksi 13,6 persen.

Sedangkan pajak bumi dan bangunan (PBB) mencapai Rp14 triliun atau minus 9,6 persen dan pajak lainnya mencapai Rp4,5 triliun juga turun 6,4 persen.

Sementara itu, untuk kepabeanan dan cukai meski keseluruhan tumbuh positif, tetapi beberapa sektor di dalamnya mengalami kontraksi, hanya penerimaan cukai yang tumbuh positif.

Baca Juga: Madu Bikin Wajah Tampak Cerah dan Bebas Jerawat, Serta Manfaat Lainnya

Menkeu juga merinci penerimaan cukai mencapai Rp115,3 triliun atau tumbuh 7,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya mencapai Rp107,5 triliun.

Penerimaan cukai yang tumbuh positif ini didorong oleh penerimaan cukai dari hasil tembakau realisasinya mencapai Rp111,46 triliun atau tumbuh 8,53 persen.

Sedangkan sektor lainnya yakni bea masuk dan keluar masing-masing mencapai Rp24,3 triliun dan Rp2,2 triliun atau sama-sama mengalami kontraksi 9,6 persen dan 2,4 persen.***

 

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler