Gaji ke-13 PNS Tinggal Menghitung Hari, Total Anggaran Mencapai 28,5 T, Kemenkeu 'Mohon Bersabar'

- 31 Juli 2020, 11:45 WIB
Menteri Sri Mulyani. *kemenkeu.go.id
Menteri Sri Mulyani. *kemenkeu.go.id /kemenkeu.go.id/

RINGTIMES BANYUWANGI - Gaji ke-13 untuk para Pegawai Sipil (PNS) tinggal menghitung hari. Hal itu sekaligus membantah kalau gaji yang ditunggu para PNS tak jadi dicairkan.

Karena, berdasarkan informasi gaji tersebut akan dicairkan pada Agustus 2020.

Proses pencairan tersebut menunggu revisi PP yang sedang dikoordinasikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Jadi para PNS harap bersabar.

Baca Juga: Tujuh Belas Orang Dinyatakan Tewas Dalam Ledakan Bom Mobil di Afghanistan

“Segera nanti kita cairkan tunggu saja. Sabar,” kata Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani.

Gaji ke-13 tersebut tidak diberikan kepada semua PNS. Pejabat eselon I dan II dan setingkatnya tidak diberikan. Gaji ke-13 diberikan kepada ASN, TNI dan Polri yang tidak masuk dalam kategori tadi.

Di sisi lain, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan, pencairan gaji ke-13 PNS hanya diperuntukkan untuk pejabat eselon III ke bawah dan setingkatnya.

Baca Juga: Tan Malaka, Pahlawan Republik yang Terlupakan

Kebijakan tersebut juga berlaku untuk TNI dan Polri, serta pensiunan. Artinya, pejabat negara eselon I, eselon II tidak memeroleh pembayaran gaji ke-13.

Halaman:

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x