Gunung Sinabung Kembali Erupsi, 2 Oktober 2020 Telah Dua Kali Muntahkan Awan Panas

2 November 2020, 15:30 WIB
Gunung Sinabung Erupsi /

RINGTIMES BANYUWANGI – Gunung Sinabung pada pagi ini kembali memutahkan awan panas sejak pagi tadi.

Terhitung telah empat kali sejak Oktober 2020, Gunung Sinabung meluncurkan awan panas dari bibir kawah.

Gunung Api Sinabung, yang berada di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, kembali mengalami erupsi pada, Senin 2 November 2020.

Baca Juga: Segera Daftar di prakerja.go.id, Kartu Prakerja Gelombang 11 Resmi Dibuka Hari Ini, 2 November 2020

Dilansir oleh ringtimesbanyuwangi.com dari rri.com, informasi yang didapat dari pos pengamatan Gunung Api Sinabung, aktivitas awan panas guguran ini kembali terekam luncuran pertama sekira pukul 7.57 WIB.

Setelah itu, bibir kawah Gunung Sinabung kembali memutahkan awan panasnya yang terjadi pada pukul 10.23 WIB.

Armen menyebut, pada peristiwa awan panas guguran ini tercatat jarak luncuran sejauh kurang lebih 2.500 meter ke arah Timur-Tenggara. Namun dikatakan Armen ini bukan erupsi melainkan hanya luncuran awan panas akibat pertumbuhan kuba lava di puncak gunung yang mengalami peningkatan.

Baca Juga: Hore! Kartu Prakerja Gelombang 11 Resmi Dibuka Hari Ini, Simak Caranya

“Bukan erupsi, hanya luncuran awan panas. Luncuran pertama terjadi sejauh 2.500 meter, sedangkan kedua 1.500 meter,” ucap Armen Putra.

Armen menuturkan bahwa hingga saat ini aktivitas Gunung Sinabung terpantau masih terus mengeluarkan material abu vulkanik dan dapat berubah sewaktu-waktu atau fluktuatif.

Armen juga menjelaskan bahwa sampai saat ini pertumbuhan kubah lava di puncak Gunung Sinabung masih terus membesar ditambah lagi tekanan magma dari dalam perut gunung.

Baca Juga: Miliki Biaya Hidup Dua Kali Lipat dari Jakarta, Harga 5 Produk ini Lebih Murah di Timor Leste

Demi keamanan, Armen mengimbau kepada masyarakat ataupun pengunjung, untuk menjauhi kawasan zona merah atau radius 3 kilometer dari puncak gunung Sinabung.

Kemudian radius sektoral 5 kilometer untuk sektor selatan - timur, dan radius 4 kilometer untuk sektor Timur -Utara.***

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler