"Sebagai Ketua Komisi III, saya mendukung keputusan pemerintah tersebut demi kepentingan masyarakat yang lebih besar lagi,” tambahnya.
Baca Juga: Cek Fakta, Jam Malam dapat Membantu Menghentikan Penyebaran COVID-19
Ketua Komisi III DPR ini juga mengingatkan kepada para aparat penegak hukum untuk menjalankan keputusan mengenai pembubaran FPI dengan tegas dan profesional.
“Saya berharap aparat penegak hukum yang bertugas di lapangan bisa menjalankan keputusan pemerintah terkait FPI tersebut dengan tegas dan profesional karena ketegasan di lapangan inilah yang menjadi kunci efektif atau tidaknya keputusan pemerintah terkait pelarangan FPI," tambahnya.
Baca Juga: Cek Fakta, Makan di Luar Lebih Baik daripada Makan di Dalam Ruangan Selama COVID-19
Ketua Komisi III DPR juga kembali menegaskan bahwa pemerintah mengambil keputusan pembubaran FPI menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk bertindak di lapangan secara profesional.
Herman menambahkan dan berharap kepada masyarakat agar tidak terpancing dengan segala macam ataupun bentuk provokasi yang berkaitan dengan FPI.
Baca Juga: Lidah Buaya Bantu Turunkan Gula Darah dan Kolesterol, Simak Manfaat Lainnya
Provokasi dapat berupa berita bohong atau hoax yang menyebar dikalangan masyarakat terkait dengan tindakan pemerintah untuk melarang dan menghentikan segala aktivitas dari FPI di Indonesia.
Selain Ketua Komisi III DPR, Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Ahmad Ali juga ikut menegaskan bahwa ormas FPI telah bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku serta asas-asas kehidupan bersama.