Adapun bagi tenaga kesehatan yang belum menerima pemberitahuan vaksin melalui SMS Peduliocovid, maka dapat mengirimkan data diri melalui situs tersebut dengan mengikiti arahan dari chatbot.
Baca Juga: Detik-detik Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ182, Begini Cerita Nelayan yang Melihat Langsung
Data yang diterima itu akan masuk menjadi database dan divalidasi dengan sistem satu data. Jika data yang dimasukkan dianggap valid, maka bisa melakukan registrasi yang dilakukan lewat situs pedulilindungi.id, aplikasi pedulilindungi, atau lewat UMB*119#.
Menteri Johhny juga menegaskan bahwa akses pendaftaran chatbot Whatsapp bertujuan untuk memudahkan penerima vaksinasi Covid-19 dalam melakukan registrasi di mana pun.
Setelah data terverifikasi, tenaga kesehatan dapat mendaftarkan diri guna membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar. Setelah itu akan didapatkan informasi terkait waktu dan tempat pelaksanaan vaksin.
Dalam hal ini, Kominfo meminta Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika untuk melukan pendampingan terhadap pelaksanaan vaksinasi bersama Pusdatin Kemenkes.
Baca Juga: Gempa Dahsyat di Sulawesi Tewaskan 42 Orang, Jokowi Sampaikan Belasungkawa
Baca Juga: Usia Sriwijaya Air SJ182 Jadi Sorotan, Ini Pengaruh Umur Pesawat Menurut Kapten Vincent
Penyediaan layanan akses pendaftaran chatbot Whatsapp untuk vaksin Covid-19 merupakan tindak lanjut dari surat keputusan bersama antara Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19.
Menteri Kominfo berharap bahwa dengan adanya layanan akses pendaftaran chatbot Whatsapp untuk vaksin Covid-19 ini dapat menjangkau seluruh SDM tenaga kesehatan.***