Investor Asing Diizinkan Cari Harta Karun, Susi Pudjiastuti: Kita Banyak Kehilangan Benda Bersejarah

- 4 Maret 2021, 08:06 WIB
Jokowi Izinkan Investor Asing Cari Harta Karun, Susi Pudjiastuti: Kita Banyak Kehilangan Benda Bersejarah
Jokowi Izinkan Investor Asing Cari Harta Karun, Susi Pudjiastuti: Kita Banyak Kehilangan Benda Bersejarah /M Agung Rajasa/ANTARA FOTO/

RINGTIMES BANYUWANGI – Menanggapi perizinan pemerintah yang memperbolehkan investor asing dan swasta dalam negeri untuk cari harta karun, Susi Pudjiastuti buka suara.

Harta karun di sini adalah benda muatan kapal yang tenggelam atau BMKT di bawah laut Indonesia.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti memohon kepada Presiden Jokowi dan Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono agar BMKT bisa dikelola oleh pemerintah sendiri.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Memberi Solusi Krisis Air Bersih di NTT

“Pak Presiden @jokowi dan Pak MenKP @saktitrenggono @kkpgoid, mohon dengan segala kerendahan hati untuk BMKT dikelola dan diangkat sendiri oleh pemerintah,” tulis Susi Pudjiastuti dalam akun Twitter pribadinya, Rabu 3 Maret 2021.

Susi Pudjiastuti juga mengatakan bahwa Indonesia sudah kehilangan benda-benda bersejarah yang seharusnya jadi milik bangsa ini.

“Sudah banyak kita kehilangan benda-benda bersejarah yang seharusnya jadi milik bangsa kita,” tulis Susi Pudjiastuti menambahkan.

Baca Juga: Jokowi Cabut Perpres Miras, Natalius Pigai Sebut Dirinya Telah Membungkam Tokoh Utama Buzzer

Izin pencarian harta karun ini diketahui merupakan salah satu dari 14 bidang usaha yang dibuka oleh pemerintah di era implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 terkait Cipta Kerja.

Halaman:

Editor: Lilia Sari

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x