Investor Asing Diizinkan Cari Harta Karun, Susi Pudjiastuti: Kita Banyak Kehilangan Benda Bersejarah

- 4 Maret 2021, 08:06 WIB
Jokowi Izinkan Investor Asing Cari Harta Karun, Susi Pudjiastuti: Kita Banyak Kehilangan Benda Bersejarah
Jokowi Izinkan Investor Asing Cari Harta Karun, Susi Pudjiastuti: Kita Banyak Kehilangan Benda Bersejarah /M Agung Rajasa/ANTARA FOTO/

Hal tersebut disampaikan oleh Bahlil Lahadalia, selaku Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM.

“14 yang dibuka, (salah satunya) ada pengangkatan benda berharga muatan kapal tenggelam. Jadi kalai mau cari harta arun di laut, bisa lah kau turun,” kata Bahlil Lahadalia melalui konferensi pers virtual, Rabu 3 Maret 2021.

Baca Juga: Gara-gara Perpres Soal Miras, Amien Rais Sebut Jokowi Menantang Allah dan Kitab Suci

Baca Juga: Sindir Ma’ruf Amin yang Tak Tahu Menahu Soal Perpres Miras, Mardani Ali Sera Merasa Miris

Harta karun ini merupakan barang peninggalan sejarah yang terletak di kapal karam bawah laut. Hartakarun juga bisa berupa barang purbakala, serta barang yang bisa dibangun kembali.

Untuk pencarian harta karun, ada syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya meminta izin resmi ke pemerintah Indonesia melalui BKPM.

“Syarat izinnya datang ke kita untuk bisa dapatkan izin. Tapi harus memenuhi syarat-syarat yag ditetapkan, tidak langsung masuk OSS kemudian izin didapatkan. Harus ada syarat-syarat notifikasi,” jelas Bahlil.

Artikel ini sudah diterbitkan sebelumnya di Galamedia.com dengan judul Jokowi Izinkan Asing Cari Harta Karun, Susi Pudjiastuti: Kita Sudah Banyak Kehilangan Benda Bersejarah

Baca Juga: Dewi Tanjung Tanggapi Kasus Harun Masiku: Orang-orang KPK Itu Presidennya Siapa ya?

Bahlil menambahkan bahwa syarat yang harus dipenuhi tersebut tidaklah mudah. Namun, untuk rincian syaratnya belum dilakukan.

Halaman:

Editor: Lilia Sari

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x