“Yang terjadi adalah upaya pencaplokan kepemimpinan oleh kekuatan eksternal, yang tengah berada di kekuasaan dan jelas-jelas bukan bagian dari Partai Demokrat,” katanya.
Baca Juga: Perkara Moeldoko Jadi Ketum Demokrat 'Bukan Main-Main', AHY: Rapatkan Barisan!
Selain itu, dalam kunjungan ke Kantor Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tersebut, Agus Harimurti Yudhoyono juga menjelaskan kronologi Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat.
“Saya berkesempatan menjelaskan secara lengkap kronologi KLB ilegal Deli Serdang, kenapa ini ilegal dan inkonstitusional, beserta bukti-bukti hukum dan dukungan utuh dari 34 Ketua DPD serta 514 Ketua DPC,” ujarnya.
Agus Harimurti Yudhoyono pun merasa bersyukur karena Mahfud MD menerima penjelasan rombongan Partai Demokrat dengan baik.
“Beliau memastikan bahwa Pemerintah akan menggunakan UU Partai Politik dan AD ART Partai Demokrat yang sah, hasil Kongres V PD 15 Maret 2020, sebagai dasar pijakan pengambilan keputusan,” tutur Agus Harimurti Yudhoyono.
Dia menyampaikan bahwa Partai Demokrat percaya Pemerintah memiliki komitmen dan itikad baik, untuk menjaga kedaulatan partai politik sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan politik dan demokrasi bangsa Indonesia.
“Kami yakin Pemerintah tidak ingin memelihara ketidakpastian hukum dan instabilitas politik, apalagi di tengah krisis ganda terkait pandemi Covid-19 dan tekanan ekonomi saat ini,” kata Agus Harimurti Yudhoyono.
Terakhir, dia berharap tragedi ‘pencaplokan’ kepemimpinan Partai Demokrat tersebut dapat segera selesai.