Jaksa Adu Hadis Tanggapi Eksepsi dari Habib Rizieq, Refly Harun: Terdapat Aspek Non Yuridis

- 31 Maret 2021, 17:56 WIB
Sidang Replik Habib Rizieq Shibab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sidang Replik Habib Rizieq Shibab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. /Ahyar/ARAHKATA

Baca Juga: Seret Nama Walikota Bogor dalam Eksepsinya, Habib Rizieq: Bima Arya Lakukan Kriminalisasi

"Yang menarik adalah ketika seseorang sering sekali mengambil sebuah kutipan dan mengambil begitu saja tanpa melihat konteksnya," kata Refly.

Padahal kata Refly, seperti yang dijelaskan HRS dalam eksepsi pribadinya adalah perlakuan diskriminatif atas dirinya.

Berita ini sebelumnya telah terbit di Galamedianews.com dengan judul Blunder! Adu Hadis dengan Habib Rizieq, Jaksa Malah Bela Terdakwa, Pakar Hukum: Hadis Jaksa Kuatkan HRS

"Justru kalau kita lihat yang dipersoalkan Habib Rizieq adalah perlakuan  diskriminatif atas dirinya, karena eksepsinya begitu," ujar Refly.

"Jadi eksepsinya itu dia mengatakan kok cuma dia yang diproses dalam pelanggaran protokol kesehatan, kenapa Presiden Jokowi tidak, kenapa Gibran Rakabuming tidak, Bobby Nasution tidak, mengapa ulama yang dekat dengan istana tidak," lanjut Refly.

Refly menambahkan justru HRS dalam eksepsinya mengungkapkan adanya diskriminasi atas dirinya.

"Jadi sekali lagi, hadis yang digunakan tersebut justru harusnya dipakai untuk membela Habib Rizieq yang diperlakukan tidak adil, diskriminatif, tidak sama dengan warga negara lainnya," tegas Refly.

Refly juga menilai bahwa yang kasus yang kini menimpa eks Imam Besar FPI itu terdapat aspek-aspek non-yuridis sehingga terkesan tidak sesuai.

Seperti diketahui, Habib Rizieq didakwa melakukan penghasutan sehingga menimbulkan kerumunan di Petamburan yang dianggap melanggar aturan mengenai pandemi virus Corona (COVID-19).

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x