Dokumen yang dimaksud Yasonna meliputi dokumen perihal DPC, DPD, hingga surat mandat. Oleh sebab itu, pemerintah menolak permohonan hasil KLB tersebut.
"Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021 ditolak," pungkas Yasonna.
Baca Juga: Sebut Pemerintah Tutup Mata dan Telinga, Amien Rais: Demokrasi Kita Ini Makin Rusak
Hal inilah yang membuat kubu Moeldoko layangkan permintaan kepada SBY itu.
Dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari berita Galamedia.Pikiran-Rakyat.com berjudul “Kurang Ajar! Moeldoko Cs Minta SBY Lakukan Ini ke Jokowi dan Megawati, Ossy Dermawan: Minim Intelektualitas”
Tak hanya itu, Moeldoko juga berharap permohonan maaf itu juga turut disampaikan SBY kepada Ketua Umum pertama Partai Demokrat Subur Budhisantoso serta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
Baca Juga: Fantastis, Begini Fasilitas yang Anda Dapatkan Ketika Menjadi Atlet Pelajar
Baca Juga: Usai Tembak Mati Teroris, Pakar: Polisi Bukan Dilatih untuk Membawa Orang ke Kuburan
Permohonan maaf tersebut dapat dilakukan SBY dengan mendatangi hingga mencium tangan mereka satu per satu.