Penolakan inilah membuat salah satu politisi kubu Moeldolo, Max Sopacua mengatakan bahwa pihaknya tak menerima keputusan Kemenkumham dengan logowo.
Akibatnya, muncul rencana baru dari kubu Moeldoko yang akan gugat Kemenkumham ke Pengadilan.
Baca Juga: Usai Menangkan AHY, Yasonna Laoly: Saya Sebenarnya Dongkol Banget Terhadap Kubu AHY
Baca Juga: Demokrat Desak PDIP Segera Bangun Solidaritas untuk Myanmar: Banyak Bayi Terbunuh
Mengetahui kabar ini, Gur Umar turut komentari keputusan Partai Demokrat kubu KLB untuk menggugat keputusan pemerintah melalui Kemenkumham ke Pengadilan.
Dalam cuitan yang diunggah di akun Twitter pribadinya @UmarAlChelsea75 pada Sabtu, 3 April 2021, Gur Umar mengatakan bahwa sikap kubu Moeldoko ini sama seperti jeruk minum jeruk.
Pasalnya, Moeldoko saat ini masih aktif menjabat sebagai Kepala Staf Presiden (KSP) di istana.
Baca Juga: Yasonna Laoly Ungkap Pernah Dihubungi Kubu Moeldoko Setelah KLB, Minta Permohonan Pengesahan
Baca Juga: Anggota Kubu Moeldoko Mengundurkan Diri, Yan Harahap: Habis Manis, Sepah Ditinggal
Menurut Gus Umar, jika Partai Demokrat kubu KLB ini benar-benar menggungat pemerintah ke Pengadilan, sama saja seperti pemerintah yang menggungat pemerintah.