Kubu Moeldoko Gugat Kemenkumham ke Pengadilan, Gus Umar: Jeruk Minum Jeruk!

- 4 April 2021, 07:55 WIB
Gus Umar tanggapi rencana kubu Moeldoko yang hendak gugat Kemenkumham ke Pengadilan dan sebut jeruk minum jeruk
Gus Umar tanggapi rencana kubu Moeldoko yang hendak gugat Kemenkumham ke Pengadilan dan sebut jeruk minum jeruk //Instagram/@umar_hasibuan70.

"Jeruk minum jeruk. Moeldoko gugat keputusan Menkumham artinya Pemerintah gugat pemerintah," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Max Sopacua, mengatakan bahwa pihaknya akan menggugat keputusan pemerintah ke Pengadilan.

Baca Juga: Kubu AHY Sentil Pendukung Moeldoko, Sebut ada 2 Biang Kerok yang Bikin Goyah

Baca Juga: Sindir Moeldoko, Ossy Derwaman Sudutkan Ketum Terpilih agar Mundur Usai KLB Demokrat Ditolak

Dalam keterangannya, Max Sopacua dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan permohonan gugatan ke Pengadilan perihal keabsahan kepengurusan Partai Demokrat yang dipimpin oleh Moeldoko.

Max Sopacua menuturkan, keputusan yang diambil oleh Kemenkumham masih berada di tahap awal, sehingga kubu KLB masih bisa melajutkan ke Pengadilan.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat kubu KLB itu lantas membantah bahwa kubunya menerima keputusan Kemenkumham dengan legowo.

Baca Juga: Moeldoko Minta Ini ke SBY, Ossy Dermawan: Kurang Ajar dan Minim Intelektualitas!

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Sindir Aktivis HAM Soal Kasus Tembak Mati Teroris, 'Hatinya Kerdil'

Padahal sebelumnya, Marzuli Alie, yang menjadi salah satu penggagas dilangsungkannya KLB, mengatakan bahwa keputusan pemerintah itu adalah yang terbaik.

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah