Dinilai Cederai HAM, PBB Soroti Pembangunan Mega Proyek Mandalika di NTB

- 7 April 2021, 19:17 WIB
Proyek Mandalika - PBB menyoroti proses pembangunannya.
Proyek Mandalika - PBB menyoroti proses pembangunannya. /kemenparekraf.go.id/ Prasetyo B/

Baca Juga: Aksi Tuntut KPK Tangkap Anies Baswedan, Ferdinand Hutahaean: Musni, Apanya Yang Hoax?

De Schutter kemudian mengatakan jika pembangunan pariwisata yang pada praktiknya justru melibatkan tindakan yang mencederai hak asasi manusia tidak sesuai dengan konsep pembangunan yang berkelanjutan.

“Pembangunan pariwisata skala besar yang menginjak-injak hak asasi manusia pada dasarnya tidak sesuai dengan konsep pembangunan berkelanjutan,” kata De Schutter.

Lebih lanjut, para pakar PBB juga mengatakan jika Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) dan juga VINCI telah gagal melakukan uji kelayakan untuk menghindari dampak buruk HAM dari proyek tersebut.

“Kami mendesak kepada AIIB dan perusahaan swasta untuk tidak mendanai atau terlibat dalam proyek dan kegiatan yang berkontribusi pada pelanggaran dan kekerasan terhadap hak asasi manusia,” tulis para pakar PBB.

Lebih lanjut, De Schutter juga mendesak pemerintah Indonesia agar lebih fokus memberdayakan masyarakat lokal, dan tidak sekadar membangun infrastruktur.

“Sekarang sudah bukan waktunya untuk melakukan proyek infrastruktur pariwisata transnasional besar-besaran yang hanya menguntungkan segelintir pelaku ekonomi, bukan penduduk secara keseluruhan,” tegas De Schutter. ***

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah