Munarman Jadi Tersangka Kasus Terorisme, Kombes Pol Sebut Diterima oleh Istri Bersangkutan

- 29 April 2021, 09:59 WIB
Kombes Pol Ahmad Ramadhan selaku Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri menjelaskan proses penetapan Munarman menjadi tersangka kasus terorisme dan sebut hal itu sudah diterima oleh istri yang bersangkutan
Kombes Pol Ahmad Ramadhan selaku Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri menjelaskan proses penetapan Munarman menjadi tersangka kasus terorisme dan sebut hal itu sudah diterima oleh istri yang bersangkutan /ANTARA/Laily Rahmawaty/pri

Ditemukan ada sejumlah barang bukti seperti cairan kimia dan serbuk yang diperkirakan sebagai unsur dari bahan peledak.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Dinas Wakil Ketua DPR, Ada Kaitan dengan Korupsi Tanjungbalai?

Cairan dan serbuk tersebut ternyata serupa dengan barang bukti pada penangkapan dan penggeledahan pada terduga teroris di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi, Jawa Barat pada 29 Maret 2021 lalu.

Menanggapi hal tersebut, Kombes Pol Ahmad Ramadhan selaku Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri menjelaskan bahwa penetapan Munarman sebagai tersangka ini telah dilaksanakan sejak 20 April 2021 lalu.

“Penetapan saudara M sebagai tersangka tentunya melalui proses gelar perkara, dan yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka pada 20 April 2021,” ungkapnya, berdasarkan konfirmasi pada Rabu malam 28 Maret 2021 dari Antara.

Baca Juga: 9 Tanda Pasangan Sedang Berbohong pada Anda

Menurut keterangan Ahmad Ramadhan, setelah menetapkan Munarman sebagai tersangka, barulah melakukan penangkapan sesuai dengan surat perintah yang telah ditetapkan.

Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa surat perintah terkait penangkapan itu sudah diketahui sebelumnya oleh istri Munarman.

“Jadi disampaikan dan diterima serta ditandatangani. Artinya penangkapan saudara M diketahui pihak keluarga, dalam hal ini istri yang bersangkutan,” tuturnya.

Baca Juga: Baim Wong Murka Rumah Tak Kunjung Usai, Semua Pekerja Proyek Dipecat

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah