Menag Imbau Masyarakat Salat Sunah Idul Fitri di Rumah, Sebut Menjaga Keselamatan Itu Wajib

- 5 Mei 2021, 09:21 WIB
Menag Yaqut mengimbau masyarakat untuk menggelar Shalat Idul Fitri di rumah masing-masing guna menghindari klaster penularan Covid-19 baru..*
Menag Yaqut mengimbau masyarakat untuk menggelar Shalat Idul Fitri di rumah masing-masing guna menghindari klaster penularan Covid-19 baru..* /Dok. Kementerian Agama RI

Sebelumnya, Kementerian agama telah menerbitkan surat edaran panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri.

Ada beberapa kelonggaran bagi wilayah yang masuk dalam zona hijau dan kuning, namun dengan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen ruangan.

Sementara itu, wilayah yang masuk zona oranye dan merah tidak diperbolehkan melakukan segala kegiatan ibadah yang bersifat berkumpul karena dikhawatirkan dapat menimbulkan klaster penularan baru.

Meskipun wilayah zona hijau dan kuning diperbolehkan menggelar ibadah, Menag tetap mengimbau untuk mengindahkan protokol kesehatan dan membatasi kapasitas ruang yang digunakan sebesar 50 persen.

Baca Juga: Rahasia Umur Panjang Menurut Islam

"Kapasitas lapangan terbuka itu ada kapasitasnya berapa? Maksimal separuhnya, itu maksimal. Syukur-syukur tidak perlu shalat Id di lapangan lebih baik salat Id di rumah saja engga apa-apa," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah