"Kita akan coba koordinasi dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya, kita periksa kejiwaannya," kata Sambodo.
Baca Juga: Mitos Suku Jawa dan Suku Sunda Dilarang Menikah, Begini Asal-usulnya
Sambodo mengungkapkan, pemeriksaan kejiwaan dilakukan karena dikhawatirkan pengemudi ada gangguan jiwa sehingga dapat mengganggu aktivitas lalu lintas dan membahayakan pengendara lain.
"Jangan sampai ada gangguan kejiwaan apakah disorientasi dan sebagaianya, yang justru nanti kalau betul maka sangat membahayakan, karena bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas kalau memang betul yang bersangkutan memiliki masalah kejiwaan," ujarnya.***