Anggota DPR: Mudik dan Arus Balik Lebaran Tak Perlu Dilarang, Cukup Libatkan RT/RW

- 11 Mei 2021, 09:57 WIB
Anggota DPR RI Herman Kaerhon menyarankan akan lebih baik bila mudik dan arus balik lebaran tak perlu dilarang tapi cukup melibatkan RT/RW dalam menanganinya
Anggota DPR RI Herman Kaerhon menyarankan akan lebih baik bila mudik dan arus balik lebaran tak perlu dilarang tapi cukup melibatkan RT/RW dalam menanganinya /ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta

Akan tetapi, Herman Kaerhon mengatakan bahwa syarat tersebut bisa dilakukan bila pemerintah melibatkan tingkat RT/RW dalam menangani mudik lebaran.

Baca Juga: WNA Masuk Indonesia Saat Warga Dilarang Mudik, Tak Adil

"Cukup dg asurat rekomendasi jika instrumen pemerintah sampai tingkat RT/RW dilibatkan," ungkapnya.

Menurut Herman Kaerhon, cara itu adalah langkah yang tepat daripada pemudik harus rela putar balik dari titik penyekatan.

"Ketimbang harus melakukan penyekatan dan memaksa putar balik yang sudah jalan," tambahnya.

Baca Juga: Warga Jabodetabek Harus Siap Karantina 5 Hari Jika Masih Nekat Mudik Lokal

Bahkan Herman Kaerhon menyarankan agar pemerintah membuat kebijakan untuk klaster lebih kecil di lingkungan RT/RW.

"Demikian pula dalam penanganan Covid-19, dibuat klaster lebih kecil karena kami dilingkungan RT/RW saling mengetahui dan komunikasi," katanya.

Lebih lanjut, Anggota DPR RI ini juga menyarankan kepada pemerintah agar mempelajari cara penanganan Covid-19 di Korea Selatan.

Baca Juga: Imbas Penyekatan Mudik Jebol, Polri Perkuat Barisan Personel di Jalan Hari Ini

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x