Novel Baswedan Bersama 75 Pegawai KPK Resmi Dinonaktifkan, Febri Diansyah: Innalillahi

- 12 Mei 2021, 08:00 WIB
Novel Baswedan dinonaktifkan bersama 74 pegawai KPK lainnya usai dinyatakan tak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).
Novel Baswedan dinonaktifkan bersama 74 pegawai KPK lainnya usai dinyatakan tak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK). /Instagram/@novelbaswedanofficial

Keputusan menonaktifkan 75 pegawai KPK berdasarkan Surat Keputudan tertanggal 7 Mei 2021 yang diteken oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan diterima di Jakarta Selatan pada Selasa, 11 Mei 2021.

Baca Juga: NU Minta Masyarakat Salat Id di Rumah: Kalau Menular Menurut Agama Dosa

Dalam SK tersebut terdapat empat poin yang tertera.

1. Menetapkan nama-nama pegawai yang tidak memenuhi syarat dalam perubahan status pegawai KPK menjadi ASN.

2. Memerintahkan kepada pegawai, sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasannya langsung sembari menunggu keputusan lebih lanjut.

3. Menetapkan lampiran.

Baca Juga: Anggota DPR: Mudik dan Arus Balik Lebaran Tak Perlu Dilarang, Cukup Libatkan RT/RW

4. Keputusan ini resmi sejak tanggal ditetapkannnya. Apabila terdapat kekeliruan, maka akan dilakukan perbaikan.

Novel Baswedan termasuk salah satu orang yang masuk di daftar tidak lolos tes TWK.

Novel Baswedan mengatakan bahwa ia akan berbicara dengan pegawai lainnya yang tidak lolos TWK.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x