PKS Minta Pimpinan KPK Segera Cabut SK Penonaktifan 75 Pegawai KPK

- 18 Mei 2021, 11:05 WIB
Politisi PKS Mardani Ali Sera meminta Pimpinan KPK segera mencabut pernyataan dalam Surat Keputusan terkait penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK
Politisi PKS Mardani Ali Sera meminta Pimpinan KPK segera mencabut pernyataan dalam Surat Keputusan terkait penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK /instagram@mardanialisera/

RINGTIMES BANYUWANGI - Ketua DPP PKS Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Hidup Mardani Ali Sera memberikan tanggapan terkait polemik yang terjadi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bermula dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diselenggarakan KPK guna alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dari hasil TWK itu, ada 75 pegawai yang telah dinyatakan tidak lulus atau berwawasan kebangsaan rendah.

Baca Juga: Polemik Status 75 Pegawai KPK, Presiden Jokowi: Hasil Tes untuk Langkah Perbaikan KPK

Publik digegerkan oleh berbagai isu yang mengatas namakan KPK dalam penyelenggaraan TWK itu.

Ada pihak yang mengatakan bahwa Surat Keputusan Pimpinan KPK yang diteken oleh Firli Bahuri sangat bertentangan dengan makna dan etika alih status pegawai menjadi ASN.

Dalam Surat Keputusan tersebut, Firli Bahuri memerintahkan 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan.

Baca Juga: Isu Radikalisme Tutupi Kasus Korupsi Besar, Rocky Gerung: Penyidik KPK Harus Radikal

Bahkan ada pihak yang menyebut keputusan Firli Bahuri terkait TWK adalah ranah pemberhentian pegawai oleh Pimpinan KPK.

Meski demikian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya membuka suara memberikan tanggapan terkait polemik TWK yang diselenggarakan KPK itu.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x