Penuntasan Krisis Ventilator, Pemerintah Harus Bergerak Cepat

- 25 April 2020, 11:05 WIB
ILUSTRASI-Rektor ITS Prof Dr Ir Mochamad Ashari MEng, dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto saat melihat alat ventilator buatan ITS,
ILUSTRASI-Rektor ITS Prof Dr Ir Mochamad Ashari MEng, dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto saat melihat alat ventilator buatan ITS, //Kominfo Jatim

RINGTIMES – Mantan aktivis 1998 asal Lampung, Muzzamil, meminta pemerintah mempercepat penuntasan krisis alat bantu pernapasan (ventilator) yang baru tersedia 8.413 unit di 34 provinsi atau setara 2,5 persen dari kebutuhan 29.876 unit untuk penanganan pasien virus Corona (Covid-19). 

“Saya prihatin dengan kapasitas kesehatan nasional yang masih relatif terseok dalam perang total melawan pandemi,” ungkap Muzzamil di Bandarlampung, Jumat (24/4/2020), dilansir dari Hajinews.id.

Menurutnya, ada baiknya Presiden Jokowi membentuk task force khusus penuntasan krisis ventilator dengan beranggotakan unsur dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kemristek/BRIN, Kementerian BUMN, Kemenkeu, BPPT, Pindad, BKPM, TNI-Polri dan BIN.

Baca Juga: Mulai 24 April 2020 Bandara Soetta Hanya Layani Kargo dan Penerbangan Khusus 

Diperkuat oleh ITB, ITS, UNAIR, ITERA, UI, UNPAD, UGM, beberapa PTS misalnya Universitas Gunadarma, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Kadin, Gabungan Perusahaan Alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab), individu inventor, serta filantrop seperti Dahlan Iskan, Chairul Tandjung, Harry Tanoesoedibjo, James Riady, dan lainnya.

“Kita krisis ventilator. Itu satu poin. Ada tidak ada corona, ke depan mesti jadi satu prioritas. Harus tuntas. Ini momentum. Meskipun 215 negara terjangkit berebut stok menjerit bahan baku, saya kira kita mampu. Asal gesit,” tegas dia.

Muzzamil menyebut, tugas task force satu saja, memastikan dan merealisasi ketersediaan ventilator nasional cukup. Ia pun merasionalisasi saran, merujuk data kapasitas kesehatan nasional.

Baca Juga: Pemerintah dan DPR Sepakat Tunda Bahas Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja

Data Aplikasi Sarana, Prasarana, dan Alkes (ASPAK) 24 Maret 2020, perinci terdapat 1.063 ruang isolasi ICU, 2.032 isolasi UGD, 157 isolasi berventilator (kelas N), 1.477 isolasi rawat inap (kelas S), 4.155 tabung oksigen, 8.158 ventilator, serta 276.259 tempat tidur di 2.877 rumah sakit umum/khusus milik pemerintah/swasta se-Indonesia.

Belum termasuk kapasitas tambahan khusus penanganan COVID-19, yakni di Wisma Atlet Kemayoran, Pulau Galang Kepulauan Riau. Plus tambahan dari sejumlah RS swasta terkemuka, atau data yang belum dilaporkan atau verifikasi.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: hajinews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x