Penuntasan Krisis Ventilator, Pemerintah Harus Bergerak Cepat

- 25 April 2020, 11:05 WIB
ILUSTRASI-Rektor ITS Prof Dr Ir Mochamad Ashari MEng, dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto saat melihat alat ventilator buatan ITS,
ILUSTRASI-Rektor ITS Prof Dr Ir Mochamad Ashari MEng, dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto saat melihat alat ventilator buatan ITS, //Kominfo Jatim

“Khusus ventilator, menilik data resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, kapasitas ada 8.413 unit di 34 provinsi dari 29.876 unit kebutuhan. Jomplang ini, tapi masih ada waktu, spirit usah hilang,” serunya.

Baca Juga: Inilah Amalan Shalat Sunnah yang Allah Haramkan Masuk Neraka

Ketua Badan Pekerja Centre for Democracy and Participative Policy Initiatives Studies (CeDPPIS) ini pun meyakini totalitas upaya pemerintah menanggulangi krisis ventilator ini.

“Skenario terpilih apapun, menggenjot produksi dalam negeri, membuka pintu donasi ventilator, imbal dagang atau barter dengan alat pelindung diri saat APD overstok, jika Allah berkehendak tetiba saja dimungkinkan pinjam pakai lewat skema government to business, selagi cukup waktu kenapa tidak,” ujar dia.

SARS-CoV-2, virus penyebab COVID-19, diketahui menyerang saluran udara dan mengganggu fungsi normal sel-sel pada paru-paru. Saat pasien kritis dan kesulitan bernapas, ventilator punya andil penting bantu pasien bernapas.

Baca Juga: Kekayaan Dunia Bukanlah Ukuran Kemuliaan dan Kebahagiaan Seseorang

Fungsi ventilator bertujuan mengurangi beban kerja sistem pernapasan, mengakurasi pemberian MV (ventilasi mekanik), meningkatkan kenyamanan pasien, mengatasi ketidakseimbangan ventilasi dan perfusi, serta menjamin hantaran O2 ke jaringan adekuat.

Kendati Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah merilis sekitar 80 persen pasien COVID-19 bisa sembuh tanpa butuh penanganan khusus. “Tapi ingat, ada rasio 1:6 disana. satu dari enam pasien alami sakit serius dan kesulitan bernapas,” tukasnya, mengutip BBC.

Dari itu, mengantisipasi fase puncak pandemi, bahkan kemungkinan badai second wave pandemi, penuntasan krisis ventilator menjadi tak tertawar.

Baca Juga: Innalillahi, Pemandu Karaoke PDP Covid-19 Berusia 22 Tahun Meninggal

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: hajinews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah