Aksi Simpatisan Geruduk Lapas Gunung Sindur, Bahar bin Smith Dipindahkan ke Nusakambangan

- 20 Mei 2020, 18:00 WIB
TERDAKWA kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis, 28 Februari 2019. Sidang perdana tersebut beragenda pembacaan dakwaan. */ANTARA
TERDAKWA kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis, 28 Februari 2019. Sidang perdana tersebut beragenda pembacaan dakwaan. */ANTARA /

RINGTIMES BANYUWANGI - Bahar bin Smith kembali ditangkap setelah beberapa hari bebas melalui program asimilasi dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor.

Terpidana kasus penganiayaan remaja tersebut dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Selasa 19 Mei 2020 malam.

Pemindahan Bahar bin Smith dilakukan lantaran simpatisan dianggap telah melakukan gangguan keamanan dan ketertiban saat menggeruduk Lapas Klas II A Gunung Sindur Bogor.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Dokter Positif Covid-19

"Merujuk pada kondisi tersebut, Kalapas Khusus Gunung Sindur telah berkoordinasi dengan Kakanwil Jawa Barat, yang selanjutnya disetujui oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, untuk Habib Bahar Bin Smith ditempatkan sementara waktu di Lapas Klas I Batu Nusakambangan," ujar Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti dalam keterangan di Jakarta, Rabu 20 Mei 2020 dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Para simpatisan pendukung Bahar bin Smith menggeruduk Lapas Gunung Sindur sejak Selasa siang dan berusaha menemui pimpinan mereka.

Ketika berkumpul dan berkerumun, para simpatian Bahar bin Smith tersebut mengganggu ketertiban dan keamanan seperti berteriak dan melakukan tindakan provokatif yang mengakibatkan rusaknya pagar Lapas.

Baca Juga: Dilaporkan Kejaksaan, PU Banyuwangi Ditengarai Terlibat Korupsi MCK

Seperti kami kutip dari artikel berjudul Bahar bin Smith Dipindahkan ke Nusakambangan Usai Para Simpatisan Geruduk Lapas Gunung Sindur

Aksi simpatisan Bahar bin Smith tersebut dinilai bisa mengganggu kondusifitas Lapas Gunung Sindur yang banyak dihuni narapidana terorisme dan narkotika.

"Lapas Gunung Sindur juga dihuni oleh narapidana kasus teroris dan Bandar narkoba, akan menjadikan kondisi yang tidak kondusif dan dapat mengganggu keamanan ketertiban apabila terjadi kerumunan massa," ucap Rika.

Selain itu, kerumunan massa simpatisan dalam jumlah besar tersebut juga telah melanggar protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x