Seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Kementerian Agama telah melakukan kajian yang sangat mendalam oleh tim yang dibentuk Kementerian Agama.
Kementerian Agama juga melakukan konsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendapatkan pandangan keagamaan terkait keputusan tersebut.
“Pihak Arab Saudi juga tidak kunjung membuka akses haji bagi negara manapun akibatnya pemerintah tidak punya cukup waktu untuk menyiapkan pelayanan dan perlindungan bagi jamaah, Sementara pemerintah telah melakukan berbagai persiapan,” katanya.
Baca Juga: Unik, Sekelompok Monyet di India Ini Ikut Terapkan Physical Distancing
Menteri Agama menambahkan risiko ibadah yang sangat mungkin terganggu jika haji dilaksanakan dalam kondisi dimana di masyarakat kasus terpapar COVID-19 masih bertambah.
"Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga Indonesia baik jamaah haji reguler maupun yang haji furada atau haji khusus atau menggunakan visa undangan atau mujamalah," tegas Menag.
Keputusan tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini dilakukan pemerintah terkait dengan kondisi pandemi COVID-19 yang terjadi di berbagai negara termasuk Arab Saudi yang telah berdampak pada berbagai sektor kehidupan.(Penulis: Sophia Tri Rahayu)
Baca Juga: Unik, Sekelompok Monyet di India Ini Ikut Terapkan Physical Distancing