Pasutri Bandar Sabu Digerebek Polisi Usai Pesta Sabu di Villa Mewah

- 9 Juni 2020, 08:36 WIB
Foto ilustrasi sabu. (Dok: net)
Foto ilustrasi sabu. (Dok: net) /

Pihaknya pun masih menyelidiki jaringan peredaran narkoba selama ini yang dijalankan oleh kedua tersangka.

"Mereka mengaku meningap di hotel mewah tersebut sudah 7 hari 7 malam. Selama ini kedua pelaku mengatur pesanan di kamar hotel tersebut," terangnya.

Baca Juga: Ren Zhengfei Pendiri Besar Huawei Deklarasikan Perang dengan 'Barat'

Diberitakan sebelumnya, Satuan Narkoba, Satuan Intel dan Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap pasangan suami istri berinisal F (40) dan KR (32).

Keduanya berasal dari Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, dan ditangkap saat membawa sabu siap edar seberat 70 gram di sebuah kamar hotel mewah Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Senin, 8 Juni 2020 sore.

Kini, kedua pelaku masih dimintai keterangan tim khusus Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota untuk penyelidikan selanjutnya.(Penulis: Sophia Tri Rahayu)

Baca Juga: 6 Cara Menghapus Jejak Postingan Lama atau Alay Di Facebook

 

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Tasikmalayakab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x